Topcareer.id – Bulan ini, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten membuka kesempatan bagi warga yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Tenaga Kesehatan dengan Status Kontrak Kerja (Non PNS) di Provinsi Banten
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Tenaga Vaksinator sebanyak 120 Orang terdiri dari 12 Orang Dokter dan 108 Perawat.
- Tenaga Pemeriksa (Screening) sebanyak 30 Orang terdiri dari 3 Orang Dokter dan 27 Orang Perawat.
- Tenaga Operator Komputer sebanyak 170 Orang.
Sedangkan untuk persyaratannya adalah:
- Usia maksimal 45 tahun per tanggal 17 Agustus 2021
- Pendidikan minimal S1 Kedokteran/Keperawatan dan memiliki STR yang masih aktif (untuk tenaga vaksinator)
- Pendidikan minimal SMA/SMK (untuk tenaga operator komputer)
- Mampu mengoperasikan komputer, terutama Microsoft Office dan internet
- Sehat jasmani dan rohani
Baca juga: Pemerintah Tegaskan Vaksinasi Bukan Syarat Masuk Tempat Ibadah
Nah, jika kamu memenuhi persyaratan di atas, silahkan melakukan pendaftaran dan mengunggah berkas seperti surat lamaran, CV, fotokopi KTP, fotokopi Ijazah, surat keterangan sehat dan dokumen pendukung lainnya ke laman https://bkd.bantenprov.go.id/ dengan format PDF berwarna, ukuran maksimal 1 MB.
Jangan lupa juga untuk menamakan file tersebut dengan format “NAKES_NAMA DOKUMEN_NAMA PELAMAR.” Contoh : NAKES_KTP_FEBY FERDIAN.
Selamat mencoba dan semoga berhasil.**(Feb)