TopCareerID

Mau Ikut Program Vaksinasi dengan Moderna? Ini Syaratnya

Ilustrasi vaksin. Dok/Kaspersky

Topcareer.id – Saat ini masyarakat umum di wilayah Jakarta diketahui sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19 Moderna.

Namun karena persedian masih terbatas, maka tidak sembarang orang bisa mendapatkan vaksin yang diproduksi oleh Amerika Serikat tersebut.

Lantas siapa saja yang berhak disuntikkan vaksin tersebut, dan bagaimana cara untuk mendapatkannya?

Dikutip dari intagram resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, vaksin ini baru bisa diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis 1 dan 2.

Serta masyarakat yang dengan alasan tertentu tidak dapat menggunakan vaksin AstraZeneca maupun Sinovac, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan.

Selain itu, vaksin Moderna ini diprioritaskan untuk kelompok masyarakat yang memiliki kondisi immunocompromised seperti gangguan autoimun, penderita kanker, gagal ginjal dll.

Sementara masyarakat di luar kondisi tersebut sangat disarankan menggunakan pilihan vaksin lainnya.

Baca juga: Studi: Efikasi Vaksin Moderna Capai 93% dalam 6 Bulan setelah Dosis Kedua

Lalu bagaimana caranya jika memenuhi kriteria di atas dan ingin mendaftar untuk melakukan vaksinasi?

Untuk mekanisme pendaftaran dan penjadwalan vaksin, dapat dilakukan di masing-masing fasilitas kesehatan.

Sebelum datang ke lokasi, masyarakat diimbau untuk menghubungi fasilitas kesehatan terlebih dahulu untuk mendapatkan penjelasan teknis tata cara vaksinasi di tempat tersebut.

Adapun lokasi penyuntikan vaksin Moderna, adalah sebagai berikut:

Jakarta Selatan

Jakarta Barat

Jakarta Pusat

Jakarta Utara

Jakarta Timur

Exit mobile version