TopCareerID

Cara Melindungi Diri dari jerat Penipuan Online

Hapus file pribadi ketika ingin resign kerja.

Dok. Cortex

Topcareer.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat ada 202,6 juta pengguna internet di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 170 juta jiwa atau 87% menggunakan aplikasi jejaring pesan WhatsApp

Ini angka yang sangat besar, yang aktif di sosial media ada 170 juta jiwa atau 87% menggunakan aplikasi jejaring pesan WhatsApp, serta 85% di antaranya juga mengakses Instagram dan Facebook, dengan rata-rata penggunaan 8 jam 52 menit dalam sehari.

Melebihinya batas waktu masyarakat kita berkomunikasi di ruang digital ini pun akhirnya memicu seseorang melakukan tindak kejahatan penipuan secara online dengan memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan.

Oleh sebab itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan pentingnya meningkatkan budaya pelindungan data pribadi baik dalam level organisasi atau individual.

Baca juga: 8 Cara Lindungi Diri dari Penipuan Online Saat Kerja dari Rumah

“Untuk organisasi perlu membuat standart operational procedure yang ketat. Meski kadang merepotkan, hal itu perlu dilakukan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (19/08/2021).

“Selain menyiapkan teknologi dan pengamanan data, juga perlu memperkuat sumber daya manusia yang ada dalam organisasi agar bisa menerapkan budaya data privacy.”

Menurutnya, setiap orang yang kerap memanfaatkan ruang digital juga perlu memahami dan menerapkan budaya data privacy. Dimana kita diimbau untuk membuat password akun yang benar-benar tidak mudah ditebak.

“Kemudian sering-sering mengganti password, serta selalu melakukan update, karena update software itu ada dua biasanya untuk meningkatkan fitur-fiturnya tapi juga untuk menutup lubang (keamanan) yang bisa menjadi peluang masuknya para penjahat untuk mengambil data,” pungkasnya.**(Feb)

Exit mobile version