TopCareerID

Benarkah Pancasila Telah Ditinggalkan atau Tidak Pernah Disentuh?

Lambang Garuda Pancasila

Topcareer.id – Selama beberapa dekade ini Pancasila seolah ditinggalkan atau tidak pernah disentuh, baik dalam ruang sekolah maupun ranah organisasi masyarakat, dan bidang lain. Setidaknya itulah yang dirasakan oleh salah satu Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Yoseph Umar Hadi.

Oleh karena itu Yoseph merasa termotivasi untuk mengembalikannya kembali pada arah yang sesuai tujuan awal.

“Apalagi politik identitas dan pragmatisme beberapa tahun belakangan ini menjadi semakin menguat selain warna demokrasi oligarki (kapitalisme) yang mengental,”tegas Yoseph Umarhadi, MSi saat memaparkan disertasinya berjudul “Komparasi Pandangan Notonagoro dan Drijarkara Mengenai Filsafat Pancasila dan Relevansinya Bagi Pengembangan Demokrasi Indonesia” pada Ujian Terbuka untuk memperoleh gelar doktor bidang ilmu Filsafat di Ruang Sidang “Persatuan” Lantai 3, Gedung Notonagoro Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Senin (30/08/2021).

Menurut Yoseph, demokrasi yang kita jalankan semestinya merupakan Demokrasi Pancasila yang berlandaskan pada Filsafat Pancasila. Demokrasi Pancasila, berdasar pada sila keempat Pancasila (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan).

Baca Juga: Yoseph Umar Hadi: Pancasila Mampu Selesaikan Persoalan Pandemi dan Radikalisme

Sila keempat ini menyatakan, sebagaimana dikemukakan Soekarno, kata Yoseph, bahwa segala sesuatu tentang hidup bersama harus didasarkan pada kekeluargaan, demokrasi, kedaulatan rakyat sehingga dalam alam pikiran kita, kejiwaan kita, demokrasi bukan sekadar alat teknis melainkan sebuah keyakinan.

Demokrasi Pancasila bukanlah demokrasi yang dianut bangsa-bangsa lain melainkan demokrasi yang didasarkan pada kepribadian bangsa yang mengedepankan musyawarah mufakat,”ujar Yoseph.

Selanjutnya, demokrasi ini dijiwai oleh moralitas sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) dan kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab). Berprinsip pada sila ketiga (Persatuan Indonesia) serta bermuara atau bertujuan pada sila kelima, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. “Itulah Demokrasi Pancasila yang benar,”ujar Yoseph menegaskan.

Baca Juga: Saatnya Kenalkan Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Selama ini, kata Yoseph, demokrasi tersandera oleh berbagai kepentingan pribadi yang cenderung menjadikan sesama manusia yang lain sebagai obyek. Padahal, kata Yoseph, pemahaman eksistensialismenya tentang kodrat manusia sebagai subyek (persona) yang hidup bersama subyek lain dalam cinta kasih (liebendes mitsein) yang diungkap Driyarkara jelas.

Manusia pancasila dalam menjalankan demokrasi harus menunjukkan sikap dan perilaku yang dituntut oleh sila-sila pancasila. Perwujudan konkret hubungan antar subyek yang dilandasi cinta kasih itu yang paling mendasar adalah keadilan pada seluruh bidang kehidupan. Cinta kasih tanpa keadilan bukanlah cinta kasih. Keadilan adalah cermin hubungan subyek dengan subyek, bukan subyek dengan obyek.**

Exit mobile version