Topcareer.id – Rumah sakit, panti jompo, dan pusat kesehatan di seluruh Prancis telah menangguhkan sekitar 3.000 pekerjanya.
Hal ini dilakukan karena mereka tidak mematuhi mandat untuk menjalani vaksinasi COVID-19, kata pemerintah, Kamis (16/9).
Dengan diberlakukannya mandat untuk pekerja di rumah sakit dan panti jompo, dampak nyata bagi staf yang tidak divaksinasi adalah dilarang bekerja.
Menurut harian lokal Nice Matin, hampir 450 petugas kesehatan telah ditangguhkan hanya dari satu rumah sakit di kota Nice, di Prancis selatan.
Meskipun begitu, pemerintah Prancis mengabaikan dampaknya.
“Ini bukan kekacauan, masih jauh dari itu,” kata Menteri Kesehatan Olivier Veran kepada radio RTL Prancis.
Veran menambahkan ada sekitar 27 juta pekerja di sektor tersebut di Prancis.
Memang ada beberapa kasus di mana hal itu telah mempengaruhi perawatan seperti penggunaan MRI yang rumit.
Baca juga: Demo Menentang Aturan Sertifikat Vaksin COVID-19 Terjadi di Prancis
“Sebagian besar penangguhan hanya bersifat sementara … banyak yang akhirnya memutuskan untuk divaksinasi karena mereka melihat bahwa mandat vaksinasi adalah kenyataan,” jelas Veran.
Tetapi serikat pekerja memperingatkan kemungkinan gangguan terhadap perawatan. Sedikit saja tenaga kesehatan absen dalam sebuah tim, itu sudah cukup untuk memicu krisis.**(Feb)