TopCareerID

Menhub Minta Fasilitas Tes PCR di Bandara Soekarno Hatta Ditambah

Topcareer.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara untuk menambah fasilitas tes PCR di terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno Hatta yang menjadi dalah satu pintu masuk negara.

“Penambahan fasiltas PCR ini perlu dilakukan untuk mempersingkat waktu tunggu para penumpang yang tiba di Soekarno-Hatta dalam menjalani pemeriksaan kesehatan di sini,” kata Menhub dalam kunjungannya ke terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno Hatta, Selasa (28/9/2021).

Saat ini kapasitas tes PCR di Bandara Soekarno Hatta baru dapat memeriksa sebanyak 200 penumpang per jam. Dengan adanya penambahan fasilitas tes PCR diharapkan bisa memeriksa hingga sebanyak 700 penumpang lebih per jamnya.

Selain menyoroti terkait fasilitas pemeriksaan kesehatan, Menhub juga menginginkan dilakukannya pembatasan sementara penumpang kedatangan internasional, sambil menungggu penambahan fasilitas tes PCR dilakukan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kepadatan penumpang di terminal kedatangan internasional.

Baca juga: Akses Kereta Dan Pesawat Tak Perlu Lagi Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Ia juga meminta adanya integrasi data penumpang pesawat untuk memperlancar proses pemeriksaan kesehatan di kedatangan Internasional.

“Saya telah menginstruksikan Dirjen Perhubungan Udara untuk melakukan integrasi data dengan pemegang Air Operator Certificate/AOC (maskapai). Agar mempersingkat waktu karena penumpang tidak perlu mengisi dokumen lagi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” ucap Menhub.

Sementara itu, Dirut AP II Muhammad Awaluddin mengatakan tengah menyiapkan laboratorium tes yang siap dalam waktu 2 pekan ke depan.

Laboratorium tes disiapkan di Bandara Soekarno-Hatta adalah laboratorium tes berstandar Bio Safety Level 2 (BSL 2) sehingga pelaksanaan tes PCR bagi penumpang internasional yang baru mendarat di Terminal 3 dapat dilakukan lebih masif dengan hasil tes diketahui hanya dalam waktu 1 jam.

Exit mobile version