TopCareerID

Jika Diperbolehkan Umrah, Siap-siap Lakukan Ini

Masjidil Haram, Mekkah. (dok. Reuters)

Topcareer.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan pihaknya tengah melakukan persiapan sekaligus mitigasi jika Pemerintah Arab Saudi memberikan izin jemaah asal Indonesia untuk melakukan ibadah umrah di negaranya.

Hal ini mengingat penanganan Covid-19 di Indonesia yang terus membaik, ditandai dengan terus menurunnya angka kasus positif.

“Ini memang harus dipersiapkan sejak awal sehingga kalau ada kebijakan terbaru dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah, kita sudah siap,” ujar Sesditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Ramadhan Harisman saat memimpin rapat di Kantor Kemenag Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Ramadhan pun mennjelaskan dalam rapat yang berlangsung secara hybrid itu, ada beberapa hal yang dibahas. Pertama terkait dengan pemanfaatan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.

“Dalam rapat ini dibahas beragam kemungkinan skema pemanfaatan booster, termasuk apakah dimungkinkan dengan skema berbayar. Namun kami mengajak Kemenkes dan Kemenlu untuk bersinergi dalam upaya diplomasi, agar jemaah yang sudah vaksin dengan dua dosis lengkap tidak perlu lagi menggunakan booster,” jelasnya.

Kemudian, pembahasan kedua mengenai QR Code sertifikat vaksin di Indonesia yang tidak terbaca oleh sistem yang ada di Saudi. Menurutnya berdasarkan penjelasan dari perwakilan Telkom dalam rapat, yang terjadi sebenarnya bukan tidak bisa dibaca, namun hal itu memang sengaja dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan data penduduk Indonesia.

Baca juga: Catat! Begini Prosedur Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Ibadah Haji

“Dalam rapat kami membahas bersama bagaimana agar QR Code tersebut bisa terbaca dalam sistem di Saudi dan data apa saja yang bisa dibuka berdasarkan kebutuhan informasi pihak Arab Saudi. Dari contoh sertifikat negara yang sudah mengirimkan jemaah, data yang dibutuhkan umumnya sebatas, nama, no paspor, dan keterangan vaksin,” terangnya.

Tak hanya itu, Kemenag bersama dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta juga membahas mengenai alur visa. Dimana seiring dengan proses digitalisasi penyelenggaraan umrah, maka ada sejumlah alur yang mengalami penyesuaian, termasuk dalam penerbitan visa.

Dan terakhir Ramadhan mengaku juga membicarakan soal pentingnya penjajakan integrasi aplikasi Peduli Lindungi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh).

Lebih lanjut Ramadhan mengatakan integrasi kedua aplikasi tersebut diperlukan utamanya terkait dengan data jemaah, khususnya paspor dan visa. Sebab, pada aplikasi Peduli Lindungi, yang terinput adalah data Nomor Induk Kependudukan.

“Aplikasi di Saudi membutuhkan data nomor paspor, dan itu adanya di Siskopatuh. Ini yang akan kami jajaki untuk proses integrasi dengan Peduli Lindungi,” tandasnya.

Hadir dalam rapat ini, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, Anas Ma’ruf dari Pusdatin Kemenkes, dr. Iqbal dari Ditjen P2P Kemenkes, dr. Indro dari Puskes Haji Kemenkes, serta perwakilan dari Kemkominfo dan tim Telkom. Ikut bergabung juga, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, serta para pejabat Eselon III Ditjen PHU.**(Feb)

Exit mobile version