TopCareerID

Buruan Cek! Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS sudah Cair

Topcareer.id – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan pada awal bulan Oktober 2021 ini pihaknya sudah mulai mencairkan tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS.

Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain, anggaran tunjangan tersebut saat ini telah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur, sehingga para guru madrasah bukan PNS bisa melakukan proses aktivasi rekening.

“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” ungkapnya di Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Info Lowongan untuk Lulusan Sastra Jepang, Cek di Sini

Lebih lanjut, Zain mengatakan untuk melakukan aktivasi ini, para penerima harus dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“Baik surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM, dapat diunduh dan dicetak di SIMPATIKA. Jadi para guru madrasah bukan PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera mengakses SIMPATIKA,” tambahnya.

Zain menambahan, dokumen tersebut pun wajib dibawa ke bank penyalur agar aktivasi rekening dapat diproses.**(Feb)

Exit mobile version