TopCareerID

Kemnaker Siapkan Kuota Kartu Prakerja untuk CPMI

Topcareer.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengupayakan agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota dari program Kartu Prakerja.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah saat berdiskusi dengan BP2MI terkait Percepatan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Jumat (1/10/2021).

Dimana dalam UU tersebut mengamanatkan jika peningkatan kompetensi CPMI seharusnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Untuk itu, sudah seharusnya Pemerintah mengupayakan agar CPMI memiliki kompetensi. Dan saya kira sebelum berangkat ke negara penempatan, CPMI harus sudah punya kompetensi,” tambahnya.

Baca juga: Perusahaan BUMN Ini Buka Lowongan untuk Para Profesional di Bidang Hukum

Pada kesempatan tersebut, Menaker juga meminta kepada BP2MI agar segera memitigasi terhadap berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penempatan CPMI, khususnya penempatan ke negera Taiwan, Hongkong, dan Korea.

Sementara, Ida menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan. Seperti yang belum lama ini dilakukan intensnya komunikasi dengan Dubes Korea untuk Indonesia.**(Feb)

Exit mobile version