TopCareerID

Ramai Soal Obat Covid-19 Molnupiravir, Ini Tanggapan Satgas

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito beberkan kunci silaturahmi dan mudik aman selama pandemi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (dok. Satgas Covid-19)

Topcareer.id – Obat Molnupiravir ramai menjadi perbincangan sebagai obat untuk penyakit Covid-19. Saat ini, Molnupiravir dalam proses pengajuan izin kepada Food and Drugs (FDA) selaku Badan Pengawas Obat di Amerika Serikat.

Obat ini merupakan salah satu antivirus yang semula dikembangkan untuk penyakit influenza. Namun di kemudian hari diperkirakan efektif dalam penanganan COVID-19. Cara kerja obat ini dengan memicu kesalahan pada proses perbanyakan virus dalam tubuh.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, sebelum dapat digunakan di Indonesia tentu saja obat Molnupiravir terlebih dahulu harus menjalani tahapan yang dipersyaratkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

“Mulai dari proses tahapan penemuan dan pengembangan hingga pengawasan keamanan konsumsi obat di masyarakat,” kata Wiku dalam Keterangan Pers, Kamis (7/10/2021).

Penting untuk diketahui masyarakat, bahwa pemberian obat pada setiap pasien COVID-19 akan berbeda, menyesuaikan kondisi masing-masing individu termasuk tingkat keparahan gejala yang dirasakan.

Oleh karena itu sangat penting untuk mengikuti anjuran dokter dalam menjalani pengobatan. Dan tidak disarankan mengkonsumsi obat tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

“Informasi ini penting diketahui masyarakat agar dapat memahami perbedaan peruntukkan masing-masing produk tersebut,” jelas Wiku.

Baca juga: Vaksin Zifivax Yang Disetujui BPOM Punya Efikasi 81,71%

Di samping itu, terdapat tiga kategori penanganan COVID-19 berdasarkan tujuannya, yaitu Pertama, mengatasi penyebab penyakit. COVID-19 adalah penyakit yang diakibatkan oleh virus sehingga obat yang digunakan ialah antivirus.

Apabila terjadi infeksi bakteri di saat yang bersamaan, maka akan diberikan antibiotik. Selain obat, terdapat juga terapi antibodi monoklonal dan plasma konvalesen.

Kedua, mengatasi gejala penyakit, seperti demam yang diobati dengan obat penurun panas, nyeri yang diobati dengan obat pereda nyeri dan radang yang diobati dengan obat anti-radang. Ketiga, mendukung penyembuhan seperti vitamin dan mineral.

Dalam upaya penanganan pandemi COVID-19, Pemerintah Indonesia sendiri berkomitmen untuk terus meningkatkan aksesibilitas vaksin dan obat kepada seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah juga membuka peluang bagi peneliti untuk berinovasi menemukan vaksin dan obat COVID-19 yang aman dan efektif.

“Meskipun demikian, inovasi yang dilakukan wajib mematuhi standarisasi nasional dan internasional serta mematuhi seluruh tahapan pengembangan vaksin dan obat yang baku, semata-mata agar keamanan dan efektivitasnya terjamin,” pungkas Wiku.

Exit mobile version