TopCareerID

Sejumlah Tenaga Kesehatan Diminta Kembalikan Uang Insentif, Ini Alasannya

Foto Ilustrasi

Topcareer.id – Belakangan ini muncul pemberitaan mengenai tenaga kesehatan (Nakes) yang harus mengembalikan sejumlah insentif yang ditransfer ke rekening mereka.

Tak ingin disalah artikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun membeberkan alasan mengapa sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) harus mengembalikan pembayaran insentif yang telah diterimanya.

“Pengembalian tersebut disebabkan oleh dobel pembayaran. Jadi kami tegaskan lagi bahwa pengembalian insentif tidak berlaku bagi semua Nakes. Ini ditujukan kepada Nakes yang menerima dobel transfer. Artinya mendapatkan dobel pembayaran dan di bulan yang sama,” ujar Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI dr. Trisa Wahyuni Putri pada Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Buruan Cek! Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS sudah Cair

Untuk kelebihan pembayaran dan jumlah Nakes yang mengalami hal tersebut pun diketahui saat ini masih dalam proses koordinasi.

Menurut Trisna, Kementerian Kesehatan sendiri terus berupaya untuk mempermudah proses pembayaran insentif Nakes dengan melakukan perubahan dan percepatan pada sistem untuk pemberian insentif Nakes tahun 2020 dan 2021.

“Proses pembayaran insentif semakin berjalan lancar dibandingkan dengan proses sebelumnya sehingga para Nakes dapat menerima insentif secara lebih teratur,” tambah dr. Trisa.

Upaya perbaikan dan percepatan pun dilakukan melalui sinergi antara Kementerian Kesehatan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawal agar insentif Nakes berjalan dengan akuntabel dan transparan.**(Feb)

Exit mobile version