Topcareer.id – Pada Hari Pahlawan 10 November 2021, Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 300 tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 melalui Keppres Nomor 110/TK/Tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Oktober 2021.
Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diberikan kepada 223 orang yang diwakili oleh:
1. Alm. dr. I Ketut Surya Negara, Sp.OG (K)-KFM, MARS, dokter pada RSUP Sanglah Denpasar Bali
2. Almh. Sucilia Indah, AMK, perawat pada RSUP Dokter Sitanala Tangerang, Banten
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, gelar pahlawan tahun ini selain mengutamakan ketokohan, pemerintah juga mengutamakan pemerataan kedaerahan.
Baca juga: Peringatan Hari Pahlawan Harusnya Libur Atau Tidak Sih? Yuk, Cek Kembali SKB 3 Menteri
“Karena yang diajukan itu ratusan dan semuanya baik baik, maka pemerintah kali ini mengutamakan, selain ketokohan, yang lebih diutamakan adalah pemerataan kedaerahan,” kata Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan dalam keterangan pers, Kamis (28/10/2021).
“Sampai dengan saat ini Sulawesi Tengah belum mempunyai pahlawan nasional, kemudian Kalimantan timur juga belum mempunyai pahlawan Nasional,” tambahnya.
Sementara Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada 77 orang yang diwakili oleh Almh. Emialoina Lasia Carolin yang merupakan bidan pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan, DKI Jakarta.