Topcareer.id – Mulai Senin tanggal 15 hingga 28 November 2021 mendatang Polda Metro Jaya kembali melangsungkan Operasi Zebra Jaya 2021 di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.
Namun demikian pihak Ditlantas Polda Metro Jaya menyampaikan tidak akan ada razia lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya 2021 kali ini.
Kegiatan kepolisian dalam Operasi Zebra tersebut hanya akan mengutamakan patroli gabungan untuk menjaga ketertiban lalu lintas.
Alasan Operasi Zebra Jaya 2021 tidak melangsungkan razia karena bisa menimbulkan kerumunan, sementara PPKM masih diperpanjang hingga Senin (29/11).
Penegakan hukum pada Operasi Zebra saat ini terhadap pelanggar akan dilakukan secara random mengunakan unit-unit patroli.
Titik wilayah berlangsungnya Operasi Zebra
Ruas jalan yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas akan menjadi titik Operasi Zebra, antara lain Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan TB Simatupang, Jalan Raya BKT, Jalan DI Panjaitan, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Letjen S Parman, Jalan Roxy Mas Pertokoan, Jalan Daan Mogot, dan Jalan Gunung Sahari.
Beberapa jenis pelanggaran menjadi perhatian kepolisian pada Operasi Zebra tersebut, yakni penggunaan rorator dan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai.
Operasi Zebra Jaya 2021 dilakukan oleh personel gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Satpol PP.**(Feb)