Topcareer.id – Berdasar data dari BPJS Ketenagakerjaan, kasus klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) pada 2021 ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu di mana banyak kasus PHK selama pandemi.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan kasus klaim JHT Agustus 2021 sebesar 1,74 juta, masih di bawah jumlah kasus Desember 2020 total sebesar 2,52 juta.
“Jadi kalau secara rerata yang mengajukan klaim per bulan mengalami penurunan. Ini kabar baiknya, karena berarti sudah safe and clean. Secara nominal dan jumlah klaim juga sudah menurun,” ujar Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan persnya, dikutip Rabu (17/11/2021).
Anggoro menambahkan nominal klaim JHT Agustus 2021 yang dibayarkan sebesar Rp 26,13 triliun dibandingkan nominal klaim JHT Desember 2020 sebesar Rp 32,56 triliun, pun mengalami penurunan.
Baca juga: Sektor Industri Kontribusi 77% Pada Ekspor, Nilainya Capai 143,7 Miliar Dolar AS
Sedangkan rasio nominal klaim dibandingkan iuran JHT, pada masa pandemi September 2020-September 2021 tertinggi sebesar 70 persen. Posisi terakhir total iuran yang diterima September 2021, senilai Rp37triliun dan nominal yang dibayarkan sebesar Rp26 triliun.
Anggoro mengatakan dua besar alasan peserta klaim JHT pada tahun 2020 lalu, karena mengundurkan diri sebanyak 1,7 kasus dan 624.538 kasus PHK. Namun tahun 2021 ini, klaim yang disebabkan pengunduran diri dan PHK jumlahnya hampir sama.
“Alasan pengunduran dirinya sebanyak, yakni 933.762 karena mengundurkan diri dan alasan PHK-nya 674.113,” katanya.