TopCareerID

Apa Sih Bedanya Gaji UMP, UMR, dan UMK? Ini Penjelasannya

Ilustrasi penarikan uang tunai.

Dok/twofishdivers.com

Topcareer.id – Tengah ramai menjadi bahan perbincangan di kalangan dunia kerja mengenai Upah Minimum Porvinsi (UMP) yang baru saja ditetapkan di beberapa provinsi.

Ada provinsi yang mengalami kenaikan dan ada juga yang stagnan karena pertimbangan dari masing-masing wilayah.

Sebagai karyawan yang aktif maupun yang sedang mencari kerja, kamu pasti sudah akrab dengan istilah UMR, UMP dan UMK.

Apalagi ketika kamu membaca sebuah lowongan pekerjaan biasanya banyak perusahaan yang menjanjikan gaji sesuai dengan UMR.

Selain UMP dan UMR, ada juga UMK. Tahukah kamu apa perbedaan antara ketiganya dan mengapa yang paling sering dipakai sebagai acuan adalah UMR?

Berikut ini penjelasan tentang perbedaan UMR, UMP dan UMK agar kamu lebih memahami tentang standar gaji ini.

Definisi dan penetapan UMR, UMP dan UMK diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013, berikut ini penjelasannya:

Baca juga: 8 Daerah Ini Sudah Tetapkan UMP 2022, Jateng Terendah

Jaman dahulu, UMR banyak menjadi acuan dalam penetapan nominal gaji sehingga istilah ini banyak dikenal di masyarakat sampai sekarang.

Dalam peraturan kementerian ketenagakerjaan yang baru, istilah ini sudah dihapus dan digantikan oleh UMP dan UMK.

UMP dan UMK dapat dilihat dan dicari dengan mudah karena biasanya ditetapkan oleh peraturan gubernur dan peraturan daerah.

Dalam penetapannya UMP selalu lebih rendah dari UMK karena menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan ekonomi di tiap kota/kabupaten.

Namun, UMK terendah dalam suatu provinsi biasaya sama dengan nilai UMP yang telah ditetapkan.**(Feb)

Exit mobile version