Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

86 Ribu Orang Gagal Menerima Insentif Kartu Prakerja, Ini Alasannya

Program kartu prakerja

Topcareer.id – Di masa pandemi ini jutaan masyarakat yang terkena dampaknya mengandalkan bantuan pemerintah, salah satunya melalui program Kartu Prakerja.

Dimana program ini memungkinkan para pengangguran atau mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi hingga mendapat sejumlah insentif yang dapat membantu perekenomian mereka di tengah masa sulit seperti sekarang ini.

Karena terbatas, orang-orang pun langsung sigap menyerbu untuk mendaftar program ini setiap kali ada pembukaan gelombang kartu prakerja.

Menariknya, hingga akhir November 2021 ini, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mencatat ada puluhan ribu orang yang mesti dicabut dari kepesertaan.

“Jumlah penerima Kartu Prakerja yang dicabut pada 11 gelombang pada tahun ini sebanyak 86.878 orang. Jumlah ini jauh menurun jika dibandingkan dengan catatan pencabutan peserta pada 11 gelombang pertama Kartu Prakerja pada 2020 yang mencapai 478.619 orang,” ungkap Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam rilis yang diterima Topcareer.id pada Senin (29/11/2021).

Baca juga: Sebelum Kartu Prakerja Kamu Hangus, Coba Pelatihan Menjanjikan Ini!

Menurut Denni, hal ini dikarenakan mereka melanggar Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 yaitu tidak membeli pelatihan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Dimana dalam Pasal 20 ayat 2 dan 3 tercatat bahwa penerima Kartu Prakerja wajib memilih pelatihan pertama tidak lebih dari 30 hari sejak mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. Dalam hal penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pemilihan Pelatihan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat 2, penerima Kartu Prakerja dicabut kepesertaannya,” jelasnya.

Denni pun mengingatkan agar peserta yang lolos pada gelombang ke-22 untuk segera membeli dan mengikuti pelatihan. Sebab jatuh temponya jatuh pada tanggal 30 November 2021 nanti.

“Kami mengingatkan Sobat Prakerja, khususnya peserta Gelombang 22, bahwa batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja untuk menghabiskan saldo pelatihan ada pada 30 November 2021 dan batas penyelesaian pelatihan pertama Kartu Prakerja pada 4 Desember 2021,” tegasnya.

Sebelumnya dikethui, hingga berita ini diturunkan setidaknya ada 571 pelatihan yang disediakan oleh 181 lembaga pelatihan yang memenuhi syarat melalui 7 platform digital.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply