TopCareerID

Program PEN Lanjut di 2022, Ini Rincian Bantuan yang akan Digulirkan

Ilustrasi gaji buruh.

Topcareer.id – Kabar baik! Pemerintah akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke tahun 2022 sesuai dengan desain arsitektur APBN 2022 dengan arah kebijakan fiskalnya yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

“Jadi ini (arah kebijakan fiskal diantaranya adalah) akselerasi penanganan Covid, kita harus mensiapsiagakan sektor kesehatan kita, kita harus siap siagakan rumah sakit kita, vaksinasi kita selesaikan, protokol kesehatan harus kita lanjutkan,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam keterangan resminya, Rabu (1/12/2021).

“Kita tentu menjaga resiliensi, survival, akselerasi recovery dan juga tidak lupa bagaimanapun juga struktural reformasi kita harus kita lakukan, berkaitan dengan itu juga dengan reformasi fiskal harus kita jalankan,” tambah Wamenkeu.

Defisit anggaran pada arsitektur APBN 2022 dirancang sebesar 4,85 persen dari PDB sebagai bentuk langkah responsif dan antisipatif serta untuk akselerasi recovery dan reformasi struktural.

Target pembangunan pemerintah pada APBN 2022 diantaranya adalah angka pengangguran yang akan diturunkan ke 5,5-6,3 persen; tingkat kemiskinan pada kisaran 8,5-9 persen; gini rasio 0,376-0,378; dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berkisar 73,41-73,46.

“Anggaran penanganan PEN (tahun 2022) sekitar Rp414 triliun yang merupakan tagging atas program existing K/L, namun ini akan tetap kita sesuaikan dengan perkembangan penanganan Covid,” ujarnya.

Baca juga: Ini Keuntungan Ambil Rumah Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Anggaran PEN 2022 ini di antaranya meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial dan penguatan pemulihan ekonomi. Pada bidang kesehatan termasuk diantaranya untuk 3T (testing tracing treatment), perawatan pasien Covid, Obat Covid, insentif Nakes, vaksinasi dan pengadaan vaksin, insentif perpajakan vaksin dan penanganan kesehatan lainnya.

Pada bidang perlindungan sosial, perkiraan pemanfaatan anggaran PEN 2022 akan digunakan untuk PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, serta BLT Desa.

Sementara itu, pada bidang penguatan pemulihan ekonomi akan ditujukan pada berbagai program dan kegiatan yang terkait dengan infrastruktur konektivitas, pariwisata/ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, Kawasan industri, dukungan UMKM/Korporasi/BUMN, investasi pemerintah dan insentif perpajakan.

“Kami pemerintah akan terus menjaga perekonomian dan menjalankan APBN, serta mendesain APBN semaksimal mungkin bagi kesejahteraan masyarakat dan pemulihan ekonomi kedepan. APBN -nya perlu sehat, masyarakat perlu sehat, dan perekonomian kita juga harus kita terus sehatkan,” jelas Wamenkeu.

Exit mobile version