TopCareerID

Ini Kategori Pekerjaan dengan Rata-Rata Gaji Tertinggi dan Terendah di RI

Ilustrasi gaji buruh.

Topcareer.id – Menurut laporan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang rilis pada Selasa (7/12/2021) dengan judul “Keadaan Pekerja di Indonesia” menunjukkan rata-rata gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja pada Agustus 2021 mencapai Rp2,44 juta.

Menurut BPS, angka rata-rata itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Agustus 2020, yakni sebesar Rp 2,45 juta.

“Terdapat perbedaan yang nyata antara rata-rata pendapatan bersih sebulan pekerja bebas di pertanian dan nonpertanian dibandingkan dengan rata-rata upah/gaji bersih buruh/karyawan/pegawai,” tulis laporan tersebut yang bisa diunduh pada laman resmi BPS.

Pada Agustus 2021, rata-rata pendapatan bersih sebulan pekerja bebas di sektor pertanian dan nonpertanian masing-masing sebesar Rp 1,04 juta dan Rp 1,63 juta. Sementara itu, rata-rata upah bersih sebulan buruh/karyawan/pegawai mencapai Rp 2,74 juta pada Agustus 2021.

Baca juga: Fix, Jadwal Libur Anak Sekolah Di Depok Dimulai Januari 2022

Secara nominal, baik rata-rata upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja maupun buruh/karyawan/pegawai mengalami penurunan dibandingkan keadaan Agustus 2020.

Pada Agustus 2021, dari 17 kategori pekerjaan utama, rata-rata upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja tertinggi terdapat di Kategori Jasa Keuangan dan Asuransi, yakni sebesar Rp 4,13 juta.

Lalu diikuti Kategori Kategori Informasi dan Komunikasi dan Kategori Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib masing-masing sebesar Rp4,09 juta dan Rp3,79 juta.

Sementara upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja terendah terdapat di Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar Rp1,39 juta.

Exit mobile version