TopCareerID

Menko Luhut: Sampai Saat Ini Tidak Ditemukan Kasus Omicron di Indonesia

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tegaskan kebijakan

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Setkab)

Topcareer.id – Pada keterangan pers usai Rapat Terbatas pada Senin (13/12/2021), Menko Maritimdan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perekmbangan varian Omicron di dunia juga di kondisinya di Indonesia.

Menko Marves mengatakan, data awal dari Afrika Selatan menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat dari pada jenis mutasi lainnya.

“Namun demikian, Omicron terindikasi memiliki tingkat keparahan yang rendah, tercermin dari tingkat perawatan rumah sakit yang terkendali maupun tingkat kematian yang rendah,” kata Menko Luhut dalam keterangannya.

Luhut juga memberikan informasi, bahwa berdasarkan hasil genome sequencing yang terus dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sampai dengan Senin (13/12/2021) tidak ditemukan adanya kasus varian Omicron di Indonesia.

“Saya ulangi, sampai hari ini hasil genome sequencing yang terus dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, tidak ditemukan adanya kasus varian Omicron di Indonesia,” tegasnya.

Pemerintah juga terus melakukan evaluasi proses karantina pelaku perjalanan luar negeri untuk memastikan pelaksanaan karantina dilakukan secara disiplin.

Baca juga: Vaksinasi Covid Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai 14 Desember, Ini Jenis Vaksinnya

Diterangkan oleh Menko Luhut, salah satu kebijakan yang akan dilakukan adalah mengubah status PeduliLindungi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama periode karantina.

“Kami akan memantau terus ini karena kemarin ada penyimpangan-penyimpangan yang kita lihat. Laporan dari masyarakat dan presiden meminta kami untuk betul-betul mengecek dan sudah kita lakukan penelitian di lapangan, kita lakukan perbaikan di sana-sini,” jelas Luhut.

Ia menambahkan, berdasarkan data Angkasa Pura ditemukan kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya. Untuk itu, imbuh Luhut, pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan pelaku perjalanan luar negeri untuk melakukan karantina 10 hari.

“Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri sementara ini, kecuali hal-hal yang sangat urgent karena jangan membawa penyakit ke dalam negeri. Kita tidak ingin ada nanti Omicron bawa masuk oleh yang pergi berlibur ke luar. Jadi kami sekali lagi, anjurkan untuk berlibur dalam negeri. Kita tahan diri kita dulu sampai nanti keadaan menjadi lebih baik,” terang Luhut.

Exit mobile version