TopCareerID

10 Lokasi Karantina bagi Kamu yang Berpergian ke Luar Negeri di Tahun Ini

Sumber foto: Tribun News

Topcareer.id – Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 kembali memperbaharui tempat lokasi karantina bagi kamu yang melakukan perjalanan ke luar negeri di tahun 2022 ini.

DKI Jakarta

Surabaya, Jawa Timur

Manado, Sulawesi Utara

Batam, Kepulauan Riau

Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

Nunukan, Kalimantan Utara

Entikong, Kalimantan Barat

Aruk, Kalimantan Barat

Motaain, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Tempat akomodasi karantina lainnya

Yang perlu diingat, lokasi karantina yang berlaku sejak 1 Januari 2022 ini diperuntukkan bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang memenuhi kriteria, seperti Pekerja Migran lndonesia (PMI) yang menetap minimal 14 hari di lndonesia, Pelajar/Mahasiswa yang kembali ke lndonesia, Pegawai Pemerintah yang lakukan perjalanan dinas, dan Perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan atau festival tingkat internasional.**(Feb)

Exit mobile version