TopCareerID

Dokter Anak RSND Undip Sarankan Hal Ini untuk Orangtua Saat PTM 100%

Ilustrasi kenali jenis-jenis kekerasan di sekolah menurut Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

Ilustrasi kenali jenis-jenis kekerasan di sekolah menurut Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. (Dok/CBN)

Topcareer.id – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk memulai kembali pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dengan syarat dan ketentuan. Kegiatan PTM terbatas 2022 sudah dimulai bulan Januari saat ini dan dilakukan menurut level PPKM masing-masing wilayah.

Dokter Spesialis Anak Rumah Sakit Nasional Diponegoro Universitas Diponegoro, dr. Amallia Nuggetsiana Setyawati, menyampaikan rekomendasi dari Dokter Anak Indonesia yang mensyaratkan idealnya adalah bagi sekolah sebaiknya seluruh komponen sudah divaksinasi 100% sedangkan untuk siswanya sendiri idealnya adalah mereka yang sudah divaksin juga dan tidak ada komorbiditas.

“Hak mendapatkan pendidikan itu penting tetapi lebih penting hak untuk mendapatkan hidup dan hak kesehatan, dimana sebaiknya hal tersebut menjadi pertimbangan apakah PTM harus 100% atau bisa 50% atau online dan offline dengan memenuhi syarat dan ketentuan,” tutur dia dikutip dari siaran pers, Selasa (11/1/2022).

Ia menambahkan, syarat dan ketentuan dalam PTM di antaranya penerapan protokol kesehatan, maksimal tiga jam tatap muka, ada physical distancing, syarat vaksin di sekolah sudah menjalani dua kali vaksin.

“Itu merupakan syarat mutlak dari pembelajaran tatap muka, selanjutnya adalah screening yang ketat,” ujar dr. Amallia.
dr. Amallia mengatakan situasi pandemi masih belum berakhir, jadi diharapkan untuk seluruh komponen tidak boleh lengah dengan protkes atau terlena. Artinya, kata dia, penyakit ini merupakan penyakit baru dengan berbagai variasi dan mutasinya begitu banyak.

Baca juga: WHO: Varian COVID IHU Yang Baru Ditemukan Di Prancis Bukan Ancaman

Ia melanjutkan, kewaspadaan tidak hanya menjadi milik kepentingan beberapa orang saja, tetapi milik semua orang dan juga harus mengikuti vaksin sesuai dengan anjuran dari pemerintah.

“Apabila kondisi kita tidak fit tidak perlu memaksakan diri untuk melakukan hal-hal yang akan berakibat merugikan orang lain, misalnya para orang tua, apabila mengetahui kondisi anak sedang sakit tentunya biarkan anak beristirahat di rumah, tidak perlu dipaksakan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran,” paparnya.

Dan, tambah dr. Amallia, jika ada panggilan vaksin disampaikan saja kalau anak sedang tidak fit, sebaiknya bertanya pada pihak sekolah apakah dapat melakukan penjadwalan ulang.

“Karena dari pemerintah atau pihak sekolah menyediakan opsi juga untuk penjadwalan ulang meskipun itu di Puskesmas. Semoga pandemi segera berlalu dan kita semua bisa kembali ke periode hidup tanpa pandemi.”

Exit mobile version