TopCareerID

Vaksinasi Booster Pakai Tiket, Begini Langkah Mendapatkannya

Ilustrasi vaksin. Dok/Kaspersky

Topcareer.id – Presiden Joko Widodo resmi mengatakan akan memulai program vakisnasi Covid-19 lanjutan atau biasa disebut vaksin booster untuk masyarakat umum mulai tanggal 12 Januari 2022.

Meski gratis, masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster ini perlu mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Di mana dalam implementasinya, tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Untuk pengecekan melalui website dilakukan melalui laman PeduliLindungi.id.
Dan untuk mengecek status dan tiket vaksinasinya kamu hanya perlu memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik “Periksa”.

Baca juga: BPOM Izinkan 5 Vaksin Covid-19 Ini Sebagai Booster

Selain melalui website, kamu juga bisa melakukan pengecekan jadwal vaksin dengan membuka aplikasi PeduliLindungi dan masuk dengan akun yang telah terdaftar. Kemudian klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19.” Nantinya status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.

Sedangkan untuk mengecek tiket vaksin, tinggal masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin.”

Nah, jika kamu termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, kamu bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Perlu diketahui, kelompok prioritas penerima vaksin booster ini adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.**(Feb)

Exit mobile version