TopCareerID

Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut, Bagaimana Pasokan Listrik Tanah Air?

Batu bara untuk listrik. (dok. PLN)

Topcareer.id – Kebijakan larangan ekspor batu bara ditarik kembali oleh pemerintah. Lantas bagaimana pasokan listrik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri? PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik di seluruh sistem kelistrikan dalam kondisi cukup untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

PLN menyebut keandalan pasokan ini dapat terus terjaga selama suplai batu bara terpenuhi.

“Kami memastikan pasokan daya listrik cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik siang maupun malam hari, meskipun di beberapa daerah mengalami peningkatan konsumsi listrik seiring dengan pulihnya perekonomian nasional,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (13/1/2022).

Khusus di regional Jawa, Madura dan Bali (Jamali), terjadi kenaikan beban puncak sebesar 300 megawatt (MW) dari 26,9 gigawatt (GW) menjadi 27,2 GW, sementara daya mampu pasok mencapai 28,2 GW. Sehingga masih terdapat cadangan sekitar 1 GW.

Namun PLN juga masih memiliki pembangkit emergency 2,8 GW yang siap dinyalakan sewaktu-waktu diperlukan. “Begitu pula dengan sistem kelistrikan di luar Jamali saat ini masih dalam kondisi aman dengan cadangan yang cukup,” terang dia.

Intervensi pemerintah melalui kebijakan larangan ekspor batu bara telah memberikan dampak positif terhadap pasokan batu bara ke pembangkit PLN. Hingga kini, PLN telah mendapatkan komitmen pasokan dari tambang untuk menjaga keamanan produksi listrik.

Total kebutuhan batubara untuk mencapai HOP ideal minimal 20 hari berkisar antara 16 sampai 20 juta MT sesuai tingkat kesuksesan pengiriman batu bara, yang dipenuhi dari kontrak reguler maupun penugasan khusus dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Kebutuhan ini secara bertahap akan dipenuhi sampai dengan 31 Januari 2022.

Selain itu, kebutuhan armada angkut untuk memenuhi HOP minimal 20 hari sampai dengan akhir Januari 2022 ini sebanyak 130 vessel shipment dan 711 tongkang shipment mulai terpenuhi secara bertahap dan akan segera merapat ke PLTU sesuai waktu dan lokasi yang telah ditentukan.

Ketersediaan kapal ini juga bisa terealisasi berkat dukungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) dan INSA (Indonesian National Shipowners Association) atau Asosiasi pengusaha pelayaran di Indonesia.

Baca juga: Moeldoko: Baterai Kendaraan Listrik Bisa Jadi “Game Changer” Indonesia Di Level Global

“Kami berkoordinasi dan komunikasi secara intens dengan Dirjen Hubla dan INSA untuk memastikan kapal tersedia dan datang tepat waktu,” ucap Agung.

Saat ini, kondisi ketersediaan batu bara terus meningkat dan sudah mengalami perbaikan dibandingkan kondisi pada 31 Desember 2021.

Perseroan pun terus meningkatkan kecepatan dan efektivitas bongkar muat kapal pengangkut batu bara. Upaya-upaya extra ordinary untuk percepatan proses bongkar muat batu bara ke pembangkit dipastikan melalui skema line up masing-masing unit pembangkit.

Dengan demikian penerimaan batubara akan berjalan efektif dan meningkatkan tingkat kesuksesan dari eksekusi atas komitmen penugasan dari Pemerintah ini.

“Berbagai skema pengaturan produksi pada sistem kelistrikan kami lakukan agar listrik tetap menyala, misalnya untuk di Sistem Jamali, PLTU hanya dibebankan sekitar 74 persen dari total kapasitasnya. Ini dilakukan sambil menunggu kedatangan pasokan batu bara tambahan,” ujar Agung.

PLN terus berupaya meningkatkan stabilitas pasokan energi primer, khususnya batu bara agar dapat mencapai minimal 20 hari operasi serta mempertahankannya secara jangka panjang.

Exit mobile version