Topcareer.id – Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan terus bergulir. Pemerintah bersama DPR RI dan DPD RI terus melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ini.
Kini Pemerintah telah memilih usulan nama untuk wilayah IKN yang diberi nama Nusantara.
Teras Narang, Anggota DPD RI yang juga merupakan Anggota Pansus/Panja/Timus RUU IKN meminta pemerintah menjelaskan alasan di balik pemilihan nama tersebut secara komprehensif, Senin (17/1).
Menurutnya pemilihan nama IKN perlu merepresentasikan aspirasi masyarakat daerah Indonesia yang multikultur.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan makna kata Nusantara yang dipilih pemerintah sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN).
Menurut Suharso, kata Nusantara mengandung unsur kesatuan yang kuat.
Nusantara merupakan suatu konsep aktualisasi atas wilayah geografi sebuah negara yang di dalamnya terdapat pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.
Banyaknya kepulauan di Indonesia yang disatukan lautan menunjukkan negeri ini merupakan negara maritim.
Melalui hal tersebut terungkaplah pengakuan kemajemukan geografis yang dilandasi keragaman budaya, etnis, dan suku bangsa.
Baca juga: Ibu Kota Baru Bakal Diisi Transportasi Cerdas dan Ramah Lingkungan
“Pemerintah perlu memberikan ruang pada masyarakat untuk memahami latar belakang usulan nama dari pemerintah ini. Maka perlu landasan filosofis, historis, sosiologis, dan visi soal Indonesia di masa depan, hendaknya dapat dijelaskan dari penamaan ini,” ujar Teras.
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini menyebutkan bahwa setiap dinamika pembahasan RUU IKN perlu menjadi edukasi politik bagi publik.
Sehingga pemberian nama yang sangat penting dan berdampak luas ini, perlu disampaikan dalam perspektif Indonesia kekinian dan yang akan datang.**(Feb)