TopCareerID

Setop Panic Buying, Kemendag Pastikan Stok Minyak Goreng Aman

Topcareer.id – Usaha Kemendag untuk menjaga stok dan kestabilan harga Minyak Goreng masih terus berlangsung. Salah satunya melalui penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Kemendag juga menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau,” tegas Mendag Lutfi pada konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual, hari ini, Kamis (27/1).

“Selain itu, Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.”

Diharapkan, dengan dilaksanakannya kebijakan ini, masyarakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.

“Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” pungkas Mendag.**(Feb)

Exit mobile version