Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Lifestyle

Volume Musik di Tempat Umum sekarang Ada Aturannya, Ini Detailnya

Ilustrasi volume musikIlustrasi volume musik

Topcareer.id – Mendengarkan musik favorit dengan suara kecil memang kurang mengasyikkan. Banyak orang suka menambah volume suara musik ketika lagu favorit mereka diputar.

Baik orang tua maupun muda, siapa sih yang tidak antusias ketika musik favoritnya diputar? Baik itu di televisi, radio, maupun gadget mereka.

Kebanyakan orang yang terbuai dengan arus musik kesayangannya sering lupa bahwa telinga sebagai indera pendengar juga harus dijaga kesehatannya.

Tak hanya dengan cara rajin membersihkan telinga secara berkala, indra pendengar juga bisa dijaga kesehatannya dengan mengatur volume suara musik yang didengarkan pada tingkat yang aman.

Pengaturan volume suara

Orang-orang berisiko kehilangan pendengaran dari suara musik keras di tempat-tempat seperti klub malam dan konser.

Penelitian menunjukkan, hampir 40% remaja dan dewasa muda berusia 12-35 tahun di negara-negara berpenghasilan menengah dan tinggi terpapar pada tingkat suara yang berpotensi merusak pendengaran.

Risiko gangguan pendengaran seseorang bisa meningkat karena sebagian besar perangkat audio, tempat dan acara tidak menyediakan opsi mendengarkan yang aman.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencoba memberi perhatian terhadap hal ini dan mengeluarkan standar global baru untuk mendengarkan musik dengan aman.

Tempat-tempat seperti klub malam, diskotek, dan bar direkomendasikan oleh WHO agar saat memutar musik, volume maksimumnya berada pada rata-rata 100 desibel.

Baca juga: Ini Pentingnya Mengecilkan Volume Musik Saat Mengemudi

Bente Mikkelsen, direktur WHO untuk departemen penyakit tidak menular pada hari Rabu (2/3) memberi keterangan tentang hal tersebut, seperti dikutip dari Reuters.

WHO juga mengatakan bahwa mereka merekomendasikan pemantauan langsung tingkat suara dan menetapkan “zona tenang” di tempat-tempat tertentu.

Rekomendasi baru tersebut merupakan tambahan dari pedoman yang dikeluarkan WHO pada tahun 2019.

Pedoman tersebut menguraikan bagaimana individu dapat membatasi kerusakan pendengaran karena terlalu lama terpapar musik keras pada perangkat seperti ponsel dan pemutar audio.

the authorFeby Ferdian

Leave a Reply