Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Tenaga Kesehatan RI Punya Peluang Besar Kerja di Kuwait

Menkes ungkap beberapa kasus perundungan terhadap calon dokter di rumah sakit Kemenkes.Ilustrasi tenaga kesehatan.

Topcareer.id – Indonesia menjadi salah satu negara yang diminati Kuwait untuk dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil sektor formal di Kuwait. Bahkan, menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, khusus untuk tenaga kesehatan, peluang kerja yang ada di Kuwait sangat besar.

Sejak Juli 2021 hingga saat ini, setidaknya terdapat 2.517 job order (permintaan tenaga kerja) dari Kuwait untuk mengisi berbagai bidang pekerjaan.

“Jumlah permintaan tenaga kerja yang paling banyak didominasi oleh sektor hospitality dan kesehatan,” kata Menaker Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (15/3/2022).

Lebih lanjut, Menaker Ida menjelaskan bahwa untuk lowongan tenaga kesehatan yang diajukan melalui job order sejak Juli 2021 hingga Maret 2022 berjumlah 315 lowongan.

Baca juga: Hati-Hati, Lakukan 5 Hal Ini Saat Terima Pesanan Online

“Lowongan ini untuk tenaga kesehatan yang akan bekerja di Rumah Sakit swasta yang ada di Kuwait,” ujarnya.

Menaker Ida menambahkan, selain Rumah Sakit swasta, keinginan untuk merekrut tenaga medis dari Indonesia juga disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Kuwait dengan mengajukan untuk melakukan MoU Perekrutan Tenaga Kesehatan secara G to G.

Kementerian Kesehatan Kuwait berkeinginan untuk merekrut 500 sampai dengan 1.000 tenaga medis dari Indonesia.

Tenaga Kesehatan ini, lanjut Menaker Ida, akan ditempatkan di seluruh Rumah Sakit Pemerintah yang ada di Kuwait. Saat ini proses pembahasan telah memasuki pembahasan teknis perekrutan oleh BP2MI, Kemnaker, Kemkes dan Kemlu.

“Peluang kerja sektor formal di Kuwait itu sangat besar. Hal ini menunjukkan bahwa minat Kuwait terhadap tenaga kerja kita tidak hanya sektor domestik,” katanya.

Leave a Reply