TopCareerID

4 BUMN Bakal Dibubarkan Erick Thohir. Ini Profilnya

Menteri BUMN, Erick Tohir.

Topcareer.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengumumkan bahwa pihaknya akan membubarkan tujuh BUMN.

Hingga sekarang sudah tiga BUMN dibubarkan yakni Kertas Kraft Aceh, PT IGLAS, dan Industri Sandang Nusantara.

Ini berarti masih ada sisa empat BUMN yang bakal segera dibubarkan oleh Erick Thohir.

Saat ini Erick Thohir masih mengkaji empat perusahaan BUMN lainnya yang ada di Holding Danareksa-PPA.

Empat perusahaan BUMN lain di bawah Holding Danareksa-PPA yang akan dibubarkan oleh Kementerian BUMN antara lain:

Erick Thohir bakal secepatnya membubarkan keempat BUMN tersebut sebab perusahaan-perusahaan itu sudah tidak beroperasi sejak lama.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini profil keempat BUMN yang akan dibubarkan oleh Erick Thohir:

1) PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN)
PT PANN berdiri sejak tahun 1974 dan khusus bergerak di bidang pengembangan armada niaga nasional.

Tak hanya menyediakan dan mengoperasikan armada niaga dan jasa pengadaan kapal, PANN juga menjadi perantara pengadaan kapal dan perdagangan di bidang armada niaga.

Dalam catatan Kementerian Keuangan, PT PANN berdiri dengan modal dasar Rp 180 miliar dan modal dari pemerintah Rp 45 miliar.

93 persen sahamnya dimiliki oleh pemerintah dan sekitar 6,9 persennya adalah milik Bank Mandiri.

Kantor pusatnya berada di Jalan Cikini IV, Jakarta Pusat.

Perseroan tersebut memiliki usaha telekomunikasi navigasi maritim dan jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim.

Beberapa usahanya antara lain membuat facial monitoring system, monitoring kapal, estimasi keberangkatan dan kedatangan kapal.

Mereka juga membuat informasi cuaca, kondisi cuaca, long range identification, dan tracking national data center.

PT PANN memiliki anak usaha di bidang pembiayaan yakni PT PANN Pembiayaan Maritim.

2) Merpati Nusantara Airlines
Perusahaan Merpati Nusantara Airlines berdiri berkat rintisan dari Angkatan Udara dan dwi-fungsi ABRI pada September 1962.

Awalnya, Merpati Nusantara Airlines (MNA) hanya menghubungkan lima kota besar dan lama kelamaan terus berkembang.

Pada 1975, perusahaan negara itu berubah menjadi persero, dengan Direktur Utama Ramli Sumardi.

Di tahun 1978, terjadi pengalihan penguasaan modal negara dari MNA kepada Garuda Airways.

Namun, maskapai ini mengalami masalah keuangan dan terlilit banyak utang sebesar Rp 10,95 triliun.

Kemudian MNA mendapat suntikan dana Rp 6,4 triliun dari Intra Asia Corpora dan bantuan dari sepuluh BUMN.

Baca juga: BUMN Ini Satu-Satunya Perusahaan RI yang Masuk Fortune Global 500

3) PT Istaka Karya
Perusahaan ini merupakan perusahaan konstruksi konsorsium pada 1979 dengan nama PT Indonesian Consortium of Construction Industries (ICCI).

Beralamat berkantor pusat di Graha Iskandarsyah, Jalan Iskandarsyah Raya Nomor 66, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tak lama sejak berdiri, Istaka Karya tergabung dalam BUMN dan berubah nama menjadi PT Istaka Karya (Persero).

Tugas utamanya menangani proyek-proyek di beberapa daerah, terutama proyek pemerintah.

Sejumlah proyek yang sempat digarap Istaka Karya yakni reklamasi Bitung Manado, Plaza Batamindo, hingga kereta bandara YIA.

Tak hanya itu, Istaka juga dikenal dengan beberapa proyek fly over di beberapa daerah.

Sebagai BUMN, nama Istaka Karya sendiri memang kurang populer.

Dari sisi aset dan jumlah proyek, Istaka Karya jauh tertinggal dibandingkan BUMN konstruksi lainnya.

Dan akhirnya pada tahun 2019 dan 2020 Istaka Karya mengalami kondisi sulit termasuk terkena dampak pandemi pada 2020.

Namun, memasuki 2021 serikat pekerja menyatakan bahwa perusahaan perlahan-lahan telah bangkit dari keterpurukan.

4) PT Kertas Leces
Ini adalah salah satu BUMN yang bertugas memproduksi kertas di Indonesia.

Namun, selama beroperasi PT Kertas Leces menderita kerugian dan memiliki total tagihan sebesar Rp 2,124 triliun atas 431 kreditor.

Sebanyak 15 karyawannya pun mengajukan permohonan pembatalan homologasi (kesepakatan perdamaian).

Akhirnya, perusahaan tersebut diputus pailit atau bangkrut oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 25 September 2018.**(Feb)

Exit mobile version