Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Permasalahan di Industri Kelapa Sawit: Pekerja di Bawah Umur

Menaker Ida Fauziyah mengatakan kompetensi bahasa asing PMI masih lemah.Menaker Ida Fauziyah mengatakan kompetensi bahasa asing PMI masih lemah. (dok. Kemnaker)

Topcareer.id – Salah satu permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi pada sektor perkebunan kelapa sawit dan manufaktur, yakni ketenagakerjaan terkait pekerja perempuan maupun pekerja anak. Hal ini lantas diawasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Keluhan itu disampaikan oleh Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos dalam acara audiensi dengan Kemnaker pada Senin (28/3/2022).

Sementara, Menaker, Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan berupaya keras mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.

Ida Fauziyah menjelaskan diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Di antaranya, peningkatan pemahaman hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja; peningkatan komunikasi antara pekerja dan pengusaha dan Disnaker dengan pengusaha maupun pekerja/buruh; peningkatan kualitas SDM pada sektor perkebunan; peningkatan peran dan fungsi LKS Bipartit di perusahaan sehingga hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha terlindungi dan memiliki kepastian hukum melalui penerapan syarat kerja yang berkualitas.

“Dengan demikian, dapat menjaga kelangsungan berusaha dan meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.

Baca juga: Perkiraan 79 Juta Warga Mudik Jika Tak Ada Syarat Booster

Ida Fauziyah menambahkan pihaknya juga terus mengupayakan dan berkomitmen mendukung Indonesia terbebas dari pekerja anak mengingat saat ini, sektor pekebunan kelapa sawit pun diterpa isu keterlibatan pekerja di bawah umur.

“Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan peran aktif dan kolaborasi dari pemerintah, lembaga, dunia usaha dan serikat pekerja/serikat buruh serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan penghapusan pekerja anak,” jelasnya.

Ida Fauziyah mengatakan sektor perkebunan sawit membutuhkan pengawasan esktra tinggi karena lokasi perkebunan sawit berada di daerah teritorial dengan kondisi geografisnya menyulitkan bagi Tim Pengawas untuk melakukan kontrol.

“Lokasi perkebunan yang sangat jauh dari kota sehingga berakibat rendahnya pengawasan dan penegakkan hukum, ” ujarnya.

Sementara Nining Elitos menyoroti pembinaan, pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum khususnya di sektor perkebunan sawit. Karena masih terjadi perbudakan modern, pelanggaran hak normatif, perlakuan tak manusiawi maupun kekerasan di wilayah perkebunan kelapa sawit.

“KASBI mendorong pihak Kemnaker agar terus melakukan pembinaan, pencegahan, pengawasan dan penegakan hukumnya,” katanya.

Leave a Reply