Topcareer.id – Bank Indonesia (BI) sudah selama dua tahun terakhir menutup layanan penukaran uangnya, namun kini BI mengumumkan telah membuka kembali penukaran uang baru untuk lebaran.
Layanan penukaran uang di BI sudah mulai aktif kembali pada Senin, 4 April 2022.
Menurut Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim, BI telah menyiapkan Rp 175,26 triliun uang layak edar.
Semuanya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kebutuhan uang kertas menjelang lebaran.
Bagi kamu yang ingin menukarkan uang bisa melakukan pemesanan via aplikasi PINTAR kemudian menukarnya langsung melalui kas keliling.
Di aplikasi PINTAR kamu bisa memilih lokasi penukaran uang dari jauh hari sebelumnya agar tidak kehabisan.
Sebanyak 5.013 titik layanan penukaran uang rupiah secara nasional telah berkolaborasi dengan 262 perbankan di seluruh Indonesia.
Titik penukaran meliputi 453 titik penukaran di wilayah Jabodebek dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek.
Waktu penukaran yang bisa dilakukan oleh masyarakat mulai dari tanggal 4 hingga 29 April 2022.
Ketentuan penukaran uang baru
Melansir Instagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia, berikut ini ketentuannya:
- Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia
- Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran
- Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai
Mengutip laman PINTAR BI, sebelum melakukan penukaran uang rupiah, kamu sebaiknya menghitung besaran total nominal uang rupiah yang akan kamu tukarkan.
Jangan lupa untuk memilah dan mengemas uang rupiah yang akan kamu tukarkan.
Tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah, yaitu:
- Pilah uang rupiah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, kemudian susunlah dengan searah
- Jangan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah
Baca juga: Tren Pembayaran Digital Meroket, Bank Indonesia segera Terbitkan Uang Digital
Cara pesan uang baru
Berikut ini cara memesan uang baru di BI:
- Siapkan KTP Buka laman https://pintar.bi.go.id/
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang kamu inginkan
- Aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia untuk kamu pilih
- Isi data pemesanan seperti: NIK-KTP, Nama, No telepon, Email aktif
- Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan kamu tukar melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia
- Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
Saat kamu sudah mendapat jadwal dan tempat ntuk melakukan penukaran uang, berikut ini hal-hal yang perlu kamu lakukan:
- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran
- Membawa uang rupiah yang telah kamu hitung dan kelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang serta disusun searah
- Menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan COVID-19.**(Feb)