Topcareer.id – Sekarang, masyarakat bisa berpartisipasi mengawasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng agar tepat sasaran. Caranya dengan mengakses situs cekbansos di mana sudah terdapat data warga yang berhak menerima BLT sesuai dengan kriteria.
“Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos. Di dalamnya ada data penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng,” kata Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat, dikutip dari laman Kemensos, Senin (11/4/2022).
Harry menambahkan, laman cekbansos dapat diakses masyarakat dengan memasukkan nama sesuai KTP. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima manfaat. Selain itu laman ini juga dilengkapi dengan menu “usul” dan “sanggah”.
“Jadi yang bersangkutan bisa mengusulkan kalau kedapatan exclusion error (layak tapi tidak menerima bantuan) dan menyanggah kalau menemukan indikasi inclusion error (tidak layak tapi menerima bantuan),” ujarnya.
Lebih lanjut Harry menyampaikan, Kemensos juga menimbang kelayakan penerima bantuan dengan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Teknologi ini memungkinkan diperoleh gambar tampak depan dari rumah penerima bantuan.
“Kami juga menggunakan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Dengan teknologi tersebut memungkinkan diketahui kondisi rumah. Di daerah di mana citra satelit kurang memadai, kami dibantu oleh Pejuang Muda yang juga melakukan tagging dengan mendatangi dan memotret rumah,” ujarnya.
Baca juga: Tak Bayar THR Pekerja, Siap-Siap Sanksi Menanti
Dalam pernyataannya, Harry mempersilakan kepada masyarakat untuk menggunakan kanal pengaduan berbasis digital yang sudah disiapkan pemerintah seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N Lapor! yang dapat melalui tautan www.lapor.go.id.
“Kanal pengaduan pelayanan publik secara nasional tersebut bisa menjamin hak masyarakat agar pengaduannya itu bisa ditindak lanjuti oleh instansi terkait,” ujarnya.
Harry menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaaan RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami juga didukung oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, bahkan juga PPATK juga terlibat dalam memastikan kalau ada penyimpangan-penyimpangan, itu bisa terdeteksi sejak dini,” pungkasnya.