Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Wednesday, December 4, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Kesetaraan Gender Belum Tercapai di RI, Termasuk Bidang Pekerjaan Ini

Menteri Bintang sebut perempuan tak bisa dipandang sebelah mata.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. (sumber: Kementerian PPPA)

Topcareer.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengungkapkan bahwa kesetaraan gender yang dicita-citakan bersama hingga kini belum tercapai, termasuk salah satunya di sektor pertambangan.

“Perempuan masih tertinggal secara aksesibilitas, persamaan peran dalam pembangunan, hingga belum menerima manfaat pembangunan yang sama dengan laki-laki,” kata dia dikutip dari siaran persnya, Selasa (19/4/2022).

“Padahal, sudah sepantasnya pembangunan di segala sektor mengedepankan prinsip kesetaraan dan upaya-upaya pengarusutamaan gender, termasuk dalam sektor pertambangan,” ujar Menteri Bintang.

Menteri Bintang mengatakan perempuan memiliki kebutuhan-kebutuhan khusus, baik secara fisiologis, seperti dapat datang bulan, hamil, dan menyusui sehingga diperlukan strategi khusus dan spesifik demi memenuhi kebutuhan tersebut.

Kebutuhan-kebutuhan khusus perempuan tersebut, kata dia, seringkali menjadi hambatan apabila dirinya ingin memilih profesi tertentu, terutama di bidang STEM (science, technology, engineering & mathematics), yang masih dianggap sebagai ”pekerjaan laki-laki” seperti industri pertambangan.

“Padahal, kita tidak boleh memberikan label gender pada pekerjaan apapun. Menjadi tugas kita semua untuk memastikan semua sektor dan seluruh bidang pekerjaan menjadi ramah perempuan,” ucap Menteri Bintang.

Lebih lanjut, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N Rosalin mengatakan jika kita melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2021 menunjukkan bahwa jumlah pekerja menurut ‘Lapangan Pekerjaan Utama’ maka sektor Pertambangan dan Penggalian, bagi perempuan masih tertinggal jauh dari laki-laki, di mana jumlah pekerja perempuan hanya sekitar 578 ribu, sementara laki-laki 996 ribu.

Baca juga: Mengenal Festival Coachella: Ada Niki Zefanya Dari Indonesia Tampil Di Sana

“Kalau kita melihat data tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan Indonesia masih 53 persen sementara laki-laki sebesar 82 persen, atau terdapat sekitar 29 persen gender gap dalam TPAK. Sektor lapangan pekerjaan yang paling sedikit ditempati oleh perempuan itu selain pertambangan dan penggalian ada juga bidang listrik dan gas,” papar Lenny.

Lenny menambahkan sampai saat ini, sektor pertambangan memang masih identik dengan maskulinitas, padahal harusnya semua sektor terbuka baik bagi laki-laki maupun perempuan, tidak boleh dibatasi.

Maka dari itu, isu-isu gender dalam sektor pertambangan harus dapat diselesaikan dengan berbagai kebijakan dan regulasi serta program-program baik dari Pemerintah maupun dari perusahaan.

“Isu-isu gender dalam sektor pertambangan ada tiga yakni; pembatasan peran perempuan dalam pekerjaan, hambatan dalam jenjang karier, dan kerentanan yang dihadapi perempuan dalam lingkungan kerja,” ujarnya.

“KemenPPPA selain regulasi dan kebijakan, kami juga melakukan pelatihan dan advokasi, advokasi yang juga tidak kalah penting adalah meningkatkan leadership dari perempuan itu sendiri,” tambah Lenny.

Lenny mengatakan sejak 2010, UN Global Compact bersama UN Women telah meluncurkan prinsip-prinsip pemberdayaan perempuan atau Women Empowerment Principles (WEPs) dalam perusahaan.

WEPs berperan sebagai pendekatan bagi perusahaan yang mengarah pada perubahan nilai di tempat kerja maupun di masyarakat.

WEPs ini mencakup aspek-aspek yang sangat dibutuhkan perempuan pekerja di sektor apapun di antaranya terkait dengan kebijakan perusahaan yang tidak diskriminasi, mendorong kepemimpinan perempuan dalam manajerial, kesetaraan dalam pengupahan, dan sensitivitas gender yang harus dimulai sejak perekrutan.

Leave a Reply