Topcareer.id – Adidas mengklaim aplikasi SNKRS Nike, Run Club, dan lainnya telah melanggar sembilan paten perusahaannya.
Hal ini tengah menjadi berita utama di beberapa media besar di AS.
Kedua raksasa industri sepatu kets itu terlibat dalam pertempuran hukum di mana Adidas menuduh Nike melakukan beberapa pelanggaran hak cipta.
Gugatan diajukan oleh adidas pada 10 Juni 2022, isinya klaim bahwa Nike melanggar sembilan paten Adidas.
Menurut perusahaan Adidas aplikasi teknologi pada sepatu Nike SNKRS, Run Club, Training Club, dan lainnya, telah melanggar kekayaan Intelektual perusahaan.
Selain itu, Adidas juga mengklaim bahwa sneaker “Adidas_1” 2005-nya juga petannya telah dilanggar sebagai “sepatu lari cerdas pertama di dunia yang mampu merasakan dan menyesuaikan kenyamanan sepatu saat dipakai pengguna.”
Sebagai akibat dari gugatan yang diajukan di Texas Timur, AS, Adidas telah menuntut ganti rugi keuangan dalam “jumlah yang cukup besar untuk mengkompensasi Adidas atas pelanggaran tergugat dalam Paten-in-Suit.
Ada juga tuntutan dari royalti yang wajar bersama dengan bunga dan biaya-biaya lainnya.
Baca juga: Meski Pandemi, Adidas Tetap akan Membuka Toko-Toko Baru
Berita ini muncul setelah gugatan Nike tahun lalu terhadap Adidas.
Nike tahun lalu mengajukan gugatan bahwa teknologi “Primeknit” Adidas melanggar hak paten teknologi “Flyknit” dari Nike.**(Feb)