TopCareerID

Segini Gaji Paspampres dan Job Deskripsinya

Topcareer.id – Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres adalah pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden serta keluarganya.

Tak hanya Presiden dan Wakil Presiden aktir, Paspampres juga melakukan pengamanan untuk mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden beserta keluarganya.

Lebih lanjut, tugas Paspampres juga mengamankan tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Bagi kamu yang belum tahu, Paspampres terbagi dalam tiga grup, yakni:

Grup A
Tugasnya untuk mengamankan Presiden RI beserta keluarga

Grup B
Bertugas mengamankan Wakil Presiden RI beserta keluarga

Grup C
Memiliki tugas untuk mengamankan tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, serta batalyon pengawalan protokoler kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, serta beberapa Detasemen pendukung lainnya.

Nah, setelah mengetahui gambaran pekerjaan dari Paspampres, kamu mungkin bertanya berapa sih gaji Paspampres dengan tugas yang cukup berat tersebut.

Berikut ini rincian gaji Paspampres berdasarkan pangkat dan jenjang kariernya di kesatuan TNI:

Gaji Paspampres golongan I Tamtama

Gaji Paspampres golongan II Bintara

Gaji Paspampres golongan III

Gaji Paspampres golongan IV

1) Perwira Menengah

2) Perwira Tinggi

Baca juga: Total 8,76 Juta ASN dan Pensiunan Bakal Terima Gaji ke-13 pada 1 Juli

Paspampres tidak hanya menerima gaji pokok saja, mereka juga menerima tunjangan kinerja dan tunjangan lain-lain.

Berikut ini rinciannya:

Exit mobile version