Topcareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pusat Pasar Kerja terus mengoptimalkan layanan pada sistem informasi pasar kerja yang terintegrasi dengan data terkait kondisi industri, salah satunya pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Informasi yang terintegrasi ini nantinya akan menghasilkan data yang dapat membantu penyiapan tenaga kerja yang siap diserap pelaku industri.
“Melalui sistem informasi pasar kerja nasional ini, kita optimis ke depan dapat memiliki forecasting demand tenaga kerja yang tepat, sehingga dapat mempersiapkan supply tenaga kerja lebih dini,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, saat menutup acara Konsolidasi Informasi Job Matching Pasar Kerja serta Workshop pemanfaatan informasi demand kebutuhan pasar kerja bagi UMKM di wilayah Provinsi Sumatera Barat, Jumat, (1/7/2022).
Sekjen Anwar menjelaskan, di dalam situasi pandemi hingga saat ini, sektor ekonomi yang masih bisa ‘survive’ atau bertahan adalah sektor informal yakni industri UMKM. Menurutnya, meskipun industri UMKM merupakan unit usaha yang kecil, jika dikelola dengan baik akan menjadi penopang untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menambahkan pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh produksi, di mana aktivitas produksi bisa dilihat sejauh mana suatu negara memilki kualitas SDM yang unggul, dan mampu menghasilkan nilai-nilai produktivitas yang tinggi.
Baca juga: Kemnaker: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah Hak Dasar Pekerja
“Dalam perkembangannya, industri UMKM memiliki tantangan yang begitu kompleks, mulai dari tantangan dari sisi kualitas sumber daya manusia, terkait permodalan, distribusi, hingga pada sisi informasi pemasaran,” ungkap Sekjen Anwar.
Menanggapi situasi tantangan peningkatan kualitas SDM, lebih lanjut, Anwar menyatakan bahwa untuk wilayah Padang ini, Kemnaker telah memiliki Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang.
“Nantinya para pelaku industri UMKM ini tidak akan kesulitan untuk mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan, mereka akan bisa mengaksesnya melalui kanal informasi pasar kerja yang terintegrasi, dan mereka juga akan bisa melihat kualitas tenaga kerjanya baik dari tingkat keahlian maupun sertifikat yang telah didapatkan dari BPVP ini,” jelas Sekjen Anwar.
Maka dari itu, Sekjen Anwar menegaskan nantinya pusat pasar kerja ini akan menjadi aktor sentral untuk bisa menjadikan titik temu antara demand dan supply dari sektor ketenagakerjaan.
“Kami hadir tidak mungkin semuanya ditangani pemerintah pusat, maka dari itu kita perlu bekerja sama dengan provinsi, Kab/Kota yang khusus menangani sektor ketenagakerjaan, untuk benar-benar memiliki informasi seutuhnya terkait dengan kondisi SDM ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing,” tutup Anwar.