Topcareer.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki izin berusaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Presiden mengingatkan bahwa UMKM memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di Tanah Air.
“Ini adalah kunci pertama kita dalam berusaha, izin harus. Karena kita memiliki 65,4 juta UMKM, sekali lagi, 65,4 juta UMKM, ini data per 2021 dan kontribusi terhadap perekonomian kita, PDB kita, sangat besar sekali, 61 persen,” kata Presiden dalam keterangan resminya, Rabu (13/7/2022).
“Oleh sebab itu, pemerintah kalau enggak ngurus UMKM, keliru, salah besar. Karena kontribusi terhadap ekonomi nasional 61 persen dan penyerapan tenaga kerja 97 persen itu di UMKM, bukan yang bukan di yang gede-gede. Ini perlu dicatat,” ujar Presiden.
Presiden menyebutkan, NIB juga dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan usaha mikro dari pemerintah dan memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca juga: Asesmen ASN Pindah Ke IKN Dimulai Tahun 2022, Ini Targetnya
“Ajak mereka semuanya pegang NIB, biar kalau mau ambil kredit di bank mudah. Kalau nanti ada bantuan untuk usaha-usaha mikro dari pemerintah juga mudah, kita membuka sudah semuanya ketemu. Kalau enggak ada ini (NIB), kita mencari ke lapangan itu juga akan sangat sulit, pemerintah kalau ingin membantu,” jelas Presiden.
Lebih lanjut, Presiden mendorong para pelaku UMKM untuk segera meningkatkan kualitas produk yang dijual, mulai dari kemasan, desain, dan material yang digunakan agar dapat segera masuk ke pasar ekspor.
Presiden mengaku senang karena saat ini banyak terdapat produk UMKM yang menuju pada kualitas yang lebih baik.
“Ini semuanya harus diteruskan agar level kita meningkat ke level yang lebih tinggi dan akhirnya nanti produk-produk seperti itu akan mudah sekali untuk masuk ke pasar ekspor. Hati-hati, sekarang batas antarnegara itu sudah tidak ada, ekspor ke semua negara sangat mudah sekali,” tutur Presiden.