TopCareerID

Kemenag Siapakan 10.000 Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

Ilustrasi pemerintah bakal memberikan insentif bagi guru daerah 3T.

Ilustrasi pemerintah bakal memberikan insentif bagi guru daerah 3T. Dok/Britannica

Topcareer.id – Bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan, Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan dana penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahun 2022.

Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi menyampaikan bahwa program ini bagian dari upaya Kemenag meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru binaan Kementerian Agama.

Ia mengatakan, skema ini merupakan salah satu dari 10 program beasiswa, baik degree programs maupun non-degree programs, yang ditawarkan oleh Kemenag-LPDP.

“Kemenag-LPDP akan memberikan kuota beasiswa Pendidikan Profesi Guru bagi 10.000 guru binaan Kementerian Agama yang tersebar di Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Budha,” kata Rohmat dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7/2022).

“Oleh karena itu kesempatan ini mohon agar dimanfaatkan semaksimal mungkin,” sambungnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain menambahkan, skema pembiayaan PPG Dalam Jabatan yang ditawarkan oleh Kemenag-LPDP merupakan upaya untuk mempersiapkan sumber daya manusia unggul melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama guru madrasah, dan guru binaan Kementerian Agama RI.

Baca juga: Kemnaker Rampungkan Pembahasan Pengembangan SDM Dan Kesempatan Kerja Untuk Disabilitas

“Anggaran yang didanai oleh LPDP ini harapannya dapat mempercepat skema penyelesaian sertifikasi guru binaan Kementerian Agama. Di Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam sendiri saat ini masih ada sekitar 420.000 guru yang belum disertifikasi,” imbuh Zain.

Zain menambahkan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan seleksi akademik/pre test bagi guru madrasah yang hendak mengikuti PPG dalam Jabatan.

“Kami akan segera merilis Surat Edaran terkait dengan pelaksanaan seleksi akademik PPG bagi Guru Madrasah. Insya Allah akan kami laksanakan di bulan Agustus. Oleh karena itu bagi guru madrasah yang ingin mengikuti PPG agar dapat mempersiapkan diri dengan baik,” ujarnya.

Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Mustofa Fahmi menambahkan bahwa timeline pelaksanaan PPG dalam Jabatan Angkatan ke-3 (tiga) dengan skema pembiayaan yang bersumber dari dana LPDP telah disosialisasikan awal kepada Tim Panita Nasional PPG Kementerian Agama dan LPTK PTKIN penyelenggara PPG Dalam Jabatan.

“Pendalaman materi akan dimulai pada 18 Agustus. Oleh karena itu, kita akan segera melaksanakan seleksi akademik di awal agustus dalam rangka mempersiapkan mahasiswa PPG di batch ke-3 (tiga) tersebut,” ungkap Fahmi.

Exit mobile version