TopCareerID

Panas! Elon Musk Gugat Balik Twitter Soal Pembatalan Kesepakatan Akuisisi

elon musk

Elon Musk. Dok/The Verge

Topcareer.id – Elon Musk yang merupakan pemilik mayoritas saham Twitter Inc kini telah menggugat balik perusahaan media sosial tersebut yang sebelumnya menuntut Elon Musk atas pengajuan pembatalan pembelian perusahaan.

Miliarder terkaya di dunia itu kini tengah berada dalam pertempuran hukum dengan twitter untuk mundur dari akuisisi senilai $44 miliar.

Keluhan Musk diajukan hanya beberapa jam setelah Kanselir Kathaleen McCormick dari Delaware Court of Chancery menetapkan persidangan lima hari mulai 17 Oktober 2022 untuk memutuskan apakah Musk dapat mundur dari rencana pembelian.

Musk juga digugat pada hari Jumat (29/7) oleh Twitter yang meminta pengadilan agar mendorong sang miliarder menyelesaikan pembelian platform media sosial itu.

Twitter menyatakan bahwa Musk telah melanggar kewajiban fidusia kepada para pemegang saham Twitter, dan harus membayar denda atas kerugian yang ditimbulkannya.

Pada 8 Juli lalu Musk membatalkan pengambilalihan dan menuduh Twitter Inc melanggar kesepakatan dengan membesar-besarkan jumlah akun palsu di medianya.

Twitter menggugat beberapa hari kemudian, menyebut tuduhan akun palsu sebagai pengalihan dan mengklaim Musk diharuskan oleh pakta merger untuk menyegel akuisisi pada $54,20 per saham.

Baca juga: Pasar Iklan Melemah dan Pendapatan Menurun, Twitter Salahkan Elon Musk

McCormick memindahkan kasus itu ke pengadilan akhir Juli lalu dengan mengklaim dia ingin mengurangi kemungkinan kerugian pada Twitter dari ambiguitas pengaturan.

Twitter telah menyalahkan pertempuran hukum yang berlangsung dengan Elon Musk atas penurunan pendapatan dan kekacauan di dalam perusahaan.

Kedua pihak sebagian besar telah menyetujui tanggal persidangan 17 Oktober 2022, tetapi mereka tidak setuju pada ruang lingkup akses ke dokumen internal dan bukti lainnya.**(Feb)

Exit mobile version