Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Transformasi BPVP, Upaya Mendukung Pembangunan SDM Nasional

Topcareer.Id – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan selain mengubah bentuk dan fungsi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), langkah pihaknya melakukan transformasi BPVP bertujuan agar mampu merespon perkembangan ketenagakerjaan guna mencapai tujuan pembangunan ketenagakerjaan.

“Pembangunan BPVP di setiap provinsi diperlukan dalam rangka penguatan pembangunan spasial ketenagakerjaan secara nasional, khususnya dalam konteks peningkatan kapasitas SDM, ” ujar Ida Fauziyah dalam raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Ida Fauziyah menyebut ada beberapa urgensi UPTP BPVP di 34 provinsi. Di antaranya untuk mendukung pembangunan SDM nasional untuk bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN); memudahkan koordinasi dan sinergi antar pemerintah pusat dan daerah.

“UPTP BPVP ini, juga mewujudkan pelatihan vokasi yang responsif dengan kebutuhan daerah dan tantangan global, sekaligus percepatan pembangunan ekonomi provinsi.”

Baca juga: Era Digital dan Bonus Demografi Tuntut Lulusan UT Adaptif dan Inovatif

Beberapa bentuk transformasi atau pengalihan status dan kondisi BPVP di beberapa daerah menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker mencakup reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, reorientasi SDM, relationship, rebranding dan revitalisasi.

Untuk pengalihan BPVP UPTD ke UPTP alurnya dimulai dari usulan Pemda (Gubernur/Kepala Daerah/DPRD) ke Kemnaker dilanjutkan ke Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

Dari DPOD diterbitkan hasil rekomendasi kepada Kemnaker untuk selanjutnya diusulkan pembentukan BPVP ke MenpanRB.

“Dari MenpanRB ini keluar analisis organisasi beserta validasi penghitungan kriteria dan persetujuan pembentukan SOTK UPTP untuk diteruskan ke Kemnaker yang menerbitkan Permenaker UPTP baru. Terutama perkembangan personil, aset dan pembiayaan, ” kata Ida Fauziyah.

the authorFeby Ferdian

Leave a Reply