Topcareer.id – Beberapa waktu terakhir geger soal harga telur ayam yang melonjak, di mana mencapai lebih dari Rp30.000. Kementerian Perdagangan lantas berkomitmen untuk menstabilkan pasokan dan harga telur ayam, sekaligus membeberkan apa yang menjadi biang kerok kenaikan harga tersebut.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra mengatakan, berdasarkan pantauan Kementerian Perdagangan, tercatat per 23 Agustus 2022 harga telur ayam ras di tingkat eceran mencapai Rp31.000/kg atau naik sekitar 2,9 persen dibandingkan seminggu sebelumnya dan naik sekitar 6,1 persen dibandingkan sebulan sebelumnya.
“Kementerian Perdagangan saat ini tengah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional serta Kementerian Pertanian untuk menciptakan iklim usaha perunggasan yang kondusif,” kata Syailendra dalam keterangan resmi, Rabu (24/8/2022).
“Dalam jangka panjang, diharapkan akan terbentuk ekosistem perunggasan yang sinergis dan berdampak positif bagi seluruh pelaku usaha perunggasan dan masyarakat selaku konsumen,” tambah dia.
Syailendra menjelaskan, sejumlah faktor yang menyebabkan kenaikan harga telur ayam ras yaitu kenaikan permintaan terhadap komoditas bapok tersebut dengan adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: Ada Sertifikasi Halal Gratis Nih Untuk 300 Ribuan UMK, Cek Syaratnya
“Kebijakan pelonggaran PPKM terkait dengan perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi telah meningkatkan permintaan terhadap telur ayam ras dengan sangat signifikan, yaitu sebesar 60 persen untuk memenuhi konsumsi rumah tangga; horeka hotel, restoran, dan kafe (horeka); serta industri makanan dan minuman,” jelas Syailendra.
Akibat kenaikan permintaan tersebut, lanjut Syailendra, tidak sedikit pedagang besar yang meningkatkan stok telur untuk dapat memenuhi permintaan masyarakat, selain untuk keperluan mendukung program bansos/penyaluran telur kepada masyarakat.
Ia mengatakan, kejadian serupa pernah terjadi pada Desember 2021 di mana penyerapan telur oleh pemerintah untuk bansos menyebabkan harga telur ayam ras di tingkat peternak mencapai Rp23.000/kg dengan puncak tertinggi terjadi pada Minggu IV Desember 2021 yang mencapai Rp26.900/kg.
Syailendra menjelaskan, sejumlah upaya yang telah dilakukan Kemendag untuk menjaga stabilitas harga telur ayam ras, antara lain dengan menyediakan jagung pakan dengan harga sesuai harga acuan pemerintah, yaitu sebesar Rp4.500/kg untuk membantu peternak layer terutama skala mikro kecil.
Harga telur ayam ras selanjutnya terus meningkat hingga saat ini. Sementara harga jual di tingkat peternak dipengaruhi oleh tingginya Harga Pokok Produksi (HPP) peternak yang saat ini berkisar Rp21.000-Rp22.000/kg.