TopCareerID

446 WNI Jadi Korban Perusahaan Palsu di Kamboja, Ini Langkah Kemnaker

Kamboja. Dok/Wikipedia

Kamboja. Dok/Wikipedia

Topcareer.Id – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk secara proaktif membantu mencegah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural/ilegal. Hal ini disampaikannya sebagai respons atas kasus sejumlah WNI yang menjadi korban penempatan bekerja di Kamboja.

Menurut Menaker Ida, pencegahan penempatan PMI secara nonprosedural akan berjalan efektif melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Sehingga, kasus-kasus penempatan PMI nonprosedural ini tidak lagi terulang.

Langkah proaktif ini dapat dilakukan masyarakat dengan memahami proses dan tahapan penempatan yang benar, modus-modus penipuan lowongan kerja, hingga cara melaporkan tindak penipuan penempatan PMI nonprosedural.

“Dengan adanya peran aktif masyarakat, kasus-kasus penempatan PMI secara nonprosedural atau ilegal ini benar-benar dapat kita cegah. Oleh karenanya, masyarakat harus paham bagaimana prosedur penempatan yang benar, modus-modus penipuan, termasuk melaporkan manakala menemukan adanya penempatan secara nonprosedural,” kata Menaker Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Ngeri! Pria Ini Positif COVID-19, Monkeypox, Dan HIV Bersamaan

Terkait adanya 446 WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan online palsu di Kamboja, Menaker mengatakan bahwa Kementerian dan lembaga terkait yakni Kemlu, Perwakilan RI, Kemnaker, Kemkumham, KSP, BP2MI, POLRI, dan Kemenkominfo, terus berupaya mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, utamanya memulangkan WNI yang berada di Kamboja.

Menaker menambahkan, sesuai hasil rapat intern pemerintah telah disepakati untuk terus melakukan upaya pencegahan. Upaya-upaya ini di antaranya melakukan sosialisasi secara masif, serta men-take down iklan-iklan yang tidak benar mengenai adanya lowongan pekerjaan ke luar negeri.

“Selain itu, Pemerintah akan terus mengejar pelaku penempatan nonprosedural atau ilegal tersebut, sehingga kasus ini tidak berulang ke depannya,” katanya.

Menaker juga menyampaikan apresiasi kepada Kemlu dan KBRI Phnom Penh yang telah melakukan penanganan kasus WNI korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja. Selain itu, berbagai upaya diplomasi dilakukan pada tingkat tinggi berupa pertemuan Menlu RI dengan Mendagri dan Kepala Kepolisian Kamboja.

Exit mobile version