Topcareer.Id – Peningkatan kompetensi daya saing dan penciptaan kesempatan kerja untuk mendukung penyerapan angkatan kerja di pasar kerja terus dilakukan oleh pemerintah. Langkah ini sangat penting karena secara langsung akan mengurangi angka pengangguran.
Terkait hal itu, salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melakukan kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah, asosiasi profesi serta mitra industri.
Kolaborasi yang dilakukan Kemnaker itu berupa Penandatanganan Serah Terima Lahan dan Bangunan dalam rangka Transformasi BLK. serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Peningkatan Kompetensi dengan Pemerintah Daerah dan Mitra Industri.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, peningkatan kompetensi dan daya saing SDM bukan hanya tugas yang harus diemban oleh pemerintah pusat semata.
“Kami tidak bisa mengemban tugas yang berat ini tanpa adanya dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah, asosiasi profesi, dan mitra industri,” ucapnya ketika memberikan sambutan, usai menyaksikan penandatanganan di Ruang Tridharma Kemnaker, Jumat (26/8/2022).
Menurut Menaker, kolaborasi dan kerja sama itu dapat berbentuk pengembangan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), maupun sinergi program pelatihan vokasi dan produktivitas, serta perluasan kesempatan kerja.
“Kami berharap dari kolaborasi ini, BPVP dapat menjadi instrumen penting sebagai ‘pabrik’ SDM yang kompeten, berdaya saing, dan menjadi inkubator bisnis penciptaan perluasan kesempatan kerja,” katanya.
Baca juga: Ngeri! Pria Ini Positif COVID-19, Monkeypox, Dan HIV Bersamaan
Menaker juga mengajak ada keterlibatan aktif dari pelaku UKM di daerah agar ikut berperan dalam program pelatihan jejaring perluasan kesempatan kerja, untuk mendukung penyerapan angkatan kerja di pasar kerja.
Pada kesempatan ini Menaker juga mengapresiasi Bupati Jeneponto dan Wakil Bupati Selayar atas komitmennya dalam menjalin kerja sama meningkatkan kompetensi dan daya saing untuk mengurangi angka pengangguran di Jeneponto dan Selayar.
Adapun Pemda yang melakukan serah terima lahan, peralatan, mesin, gedung, bangunan, jalan, irigasi dan jaringan kepada Kemnaker untuk dikembangkan menjadi UPTP BPVP dan Balai Perluasan Kesempatan Kerja sebagai adalah Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepemahaman Bersama antara Kemnaker dengan Dewan Pertukangan Nasional Perkasa, dan Nota Kesepemahaman Bersama antara Kemnaker dengan PT Wanatiara Persada, dalam meningkatkan kompetensi di bidang pertukangan dan juga bidang pertambangan serta pemurnian bijih nikel.