Topcareer.id – Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga anggaran pendidikan sebesar 20% dari anggaran belanja negara dalam APBN 2023. Anggaran pendidikan tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas, termasuk di dalamnya tunjangan guru yang tetap disediakan.
Seperti yang dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah, Selasa (30/8/2022), Tunjangan Profesi Guru baik untuk yang PNS maupun non-PNS juga tetap akan disediakan.
“Anggaran pendidikan tahun 2023 sebesar Rp608,3 triliun menggambarkan 20% komitmen tetap dijaga,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resminya.
Pemerintah pusat akan mengalokasikan Rp233,9 triliun terutama untuk Program Indonesia Pintar kepada 20,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk 976,8 ribu mahasiswa.
Baca juga: Kemnaker Gelar Job Fair Di Sulawesi Selatan, 5500 Lowongan Pekerjaan Tersedia!
Sementara itu Rp305 triliun yang disalurkan melalui Transfer ke Daerah ditujukan untuk membiayai operasional sekolah bagi 44,2 juta siswa dan untuk biaya operasional PAUD bagi 6,1 juta peserta didik.
“Kami juga akan tetap memberikan atau mengalokasikan dana cadangan pendidikan yang masuk di dalam pos pembiayaan,” tandas Menkeu.
Sebanyak Rp69,5 triliun disiapkan untuk dana abadi pendidikan termasuk dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.
Dalam paparannya, Menkeu juga menyampaikan arah kebijakan anggaran pendidikan tahun 2023.
Antara lain peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah 3T, penguatan link and match dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan, serta penguatan kualitas layanan PAUD.