Topcareer.id – Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kembali mengikuti parade motor listrik pada Kamis (1/9/2022), dalam rangka mengedukasi masyarakat dan ajang pembuktian kepada dunia bahwa perhelatan G20 didukung motor dan transportasi listrik.
Dengan parade ini Arifin mengajak masyarakat untuk mengalihkan kendaraan roda dua berbahan bakar minyak (BBM) yang mereka milik untuk dikonversi menjadi kendaraan kendaraan listrik agar terwujud Bali industri pariwisata yang bebas emisi.
“Hari ini kita bisa menunjukkan kepada masyarakat, ayo kita sama-sama mendukung program ini untuk pengurangan emisi dan capaian provinsi Bali menuju provinsi bebas emisi di masa mendatang sehingga bisa membangkitkan industri pariwisata semaksimal mungkin,” kata Arifin dalam keterangan persnya, dikutip Jumat (2/9/2022).
Arifin mengungkapkan, saat ini di Indonesia terdapat setidaknya 120 unit juta sepeda motor. Jika program konversi dapat berjalan dengan baik akan memberikan penghematan yang besar dan lingkungan yang lebih bersih.
“Di Indonesia saat ini ada 120 juta sepeda motor. Beberapa contoh (sepeda motor yang ikut parade) disini buatan tahun 2004, setelah dikonversi terlihat bagus,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada beberapa manfaat jika menggunakan motor listrik, yang pertama mengurangi emisi dan bisa menghemat BBM.
“Kalau kita hitung 1 liter BBM per sepeda motor per hari maka kita membakar 800.000 barel minyak. Jadi kalau harga minyak sekarang USD100 per barel maka kita sudah membakar USD80 juta atau setara Rp1.2 trilun uang yang kita bakar untuk bahan bakar,” ungkap Arifin.
Menurutnya, dengan pertumbuhan sepeda motor 6 juta hingga 8 juta unit per tahun, bisa dibayangkan berapa besar anggaran yang dikeluarkan dalam 10 tahun mendatang untuk memenuhi kebutuhannya.
Sementara, Gubernur Bali, I Wayan Koster di kesempatan yang sama menyatakan bahwa program konversi motor listrik ini merupakan implementasi penggunaan energi bersih di Provinsi Bali yang diatur oleh Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 45 tahun 2019 yang pada sektornya telah diatur Gubernur Provinsi Bali No. 48 tahun 2019.
“Jadi apa yang dilakukan dalam rangkaian kegiatan G20 terkait dengan transisi energi bersih selaras dengan yang dilakukan Provinsi Bali, karena itu saya sangat mendukung kebijakan ini,” ujar Koster.