TopCareerID

Fitur Usul Sanggah Cek Bansos: Warga Bisa Lapor Jika BLT Tak Tepat Sasaran

Ilustrasi upah buruh provinsi.

Dok/Merdeka

Topcareer.id – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Kemensos sedang dalam proses menyalurkan bantuan sosial tambahan berupa BLT BBM di luar bantuan sosial reguler. Untuk mengetahui apakah kamu termasuk yang menerima bantuan bisa cek ke laman cekbansos.kemensos.go.id.

Mensos juga menyampaikan bahwa pihaknya mengupayakan langkah-langkah strategis penyaluran BLT BBM tepat sasaran. Pertama dengan melakukan sistem updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan.

Pembaruan data ini dilakukan setiap bulan bersama pemerintah daerah. Mensos menjabarkan bahwa di minggu pertama dan kedua tugas pemerintah daerah melakukan verifikasi.

Setelah selesai diverifikasi, di minggu ketiga Kemensos mengecek ulang untuk memastikan bahwa yang diusulkan layak mendapat bantuan. Kemudian Kemensos menetapkan untuk penyaluran selanjutnya.

“Jadi, saya membuat Kepmen (Keputusan Menteri) setiap bulan untuk perubahan data. Saat ini ada kurang lebih 146 juta Data yang sudah padan dengan Dukcapil,” katanya dikutip dari laman resmi Kemensos, Rabu (7/9/2022).

Kedua, Kemensos memiliki aplikasi Cek Bansos yang bisa juga diakses di laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur “Usul Sanggah”. Setiap warga masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah datanya termasuk sebagai penerima Bansos Kemensos atau tidak.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengusulkan jika ada warga yang seharusnya layak mendapat bantuan dan bisa menyanggah jika ada warga yang seharusnya tidak layak menerima bantuan.

Baca juga: PPKM Lanjut Sampai 3 Oktober, Semua Daerah Berstatus Level 1

Sejak diluncurkan pada 31 Juli 2022, per 6 September 2022 tercatat sebanyak 841.763 pengguna terverikasi usul sanggah dengan rincian 113.454 usulan disetujui, 16.439 usulan ditolak, 191.186 usulan menunggu verifikasi, 4.061 sanggahan disetujui, 702 sanggahan ditolak dan 25.018 sanggahan menunggu verifikasi.

Aplikasi ini juga terintegrasi dengan aplikasi WBS KPK, lapor.go.id dan jaga.id. “Ini cara kita mentransparansi penerima bantuan sosial. Ini juga terpantau dari situs KPK dan KemenpanRB,” kata Mensos.

Ketiga, Kemensos kini memiliki Command Center yang bisa diakses melalui nomor telepon 171. Command Center ini merupakan pusat pengendali atas laporan publik, media monitoring dan penjangkauan yang dilakukan tenaga pendamping.

Dari laporan publik, Kemensos melakukan cek lapangan melalui pendamping sosial yang ada di setiap kecamatan. Walau terdapat beberapa kendala pada pengecekan lapangan, seperti lokasi yang sulit dijangkau dan transportasi yang tidak mudah,namun Kemensos terus mengupayakan agar laporan ini bisa dipertanggungjawabkan.

Terkait administrasi kependudukan sebagai syarat menerima bansos, Mensos menyebutkan jika ada masyarakat yang berhak namun tidak mempunyai KTP untuk memiliki akses mendapatkan bantuan bisa difasilitasi oleh Kemensos bekerjasama dengan Dukcapil.

“Apabila data kependudukan tidak cocok, Kemensos akan disalahkan BPK, sehingga kami bekerjasama dengan Dukcapil agar masyarakat mempunyai data kependudukan sehingga bisa mengakses bantuan yang diberikan oleh pemerintah,” jelas Mensos.

Exit mobile version