TopCareerID

Nggak Cuma Ojol, Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Juga Naik

Topcareer.id – Gara-gara harga bahan bakar minyak (BBM) naik, bukan Cuma tariff ojek online saja yang naik. Kementerian Perhubungan mengumumkan adanya penyesuaian terhadap tariff bis AKAP (antar kota antar provinsi) Kelas Ekonomi.

“Kenaikan tarif angkutan AKAP Kelas Ekonomi perlu penyesuaian biaya angkutan yaitu kenaikan harga BBM, biaya awak bus yaitu kenaikan UMP, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan (Jamsostek), dan penyesuaian harga kendaraan dan sparepart,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangan resminya pada Rabu (7/9/2022).

Menurutnya sejak tahun 2016 belum ada kenaikan tarif bus AKAP Kelas Ekonomi. Seiring dengan naiknya harga BBM maka perlu ada kenaikan tarif bus AKAP Kelas Ekonomi.

Baca juga: Mulai 10 September Tarif Ojek Online Resmi Naik, Segini Besarannya

“Tarif dasar untuk 2022 sebesar Rp159 per penumpang per kilometer. Ada kenaikan dari tarif dasar tahun 2016 yang hanya Rp119 per penumpang per kilometer,” katanya.

Untuk Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara) berlaku Tarif Batas Atas Rp207 per penumpang-kilometer, Tarif Batas Bawah Rp128 per penumpang-kilometer.

Sementara Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur) berlaku Tarif Batas Atas Rp227 per penumpang-kilometer dan Tarif Batas Bawah Rp142 per penumpang-kilometer.

Exit mobile version