TopCareerID

Ini Hasil Kesepakatan G20 untuk Kesejahteraan Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja

Dok. The Conversation

Topcareer.Id – Presidensi G20 Indonesia bidang ketenagakerjaan resmi mengakhiri pertemuan keenam Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20 (The 6th G20 Employment Working Group/EWG Meeting).

Pertemuan ini menyepakati instrumen asesmen untuk mengukur kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas di suatu negara.

“Jadi kemarin kita juga sudah menyepakati kira-kira instrumen asesmen apa yang akan digunakan. Kita menyepakati instrumen itu adalah sebagai alat untuk mengukur sejauh mana policy setiap negara berpihak kepada kelompok disabilitas,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, usai menutup The 6th G20 EWG Meeting di Badung, Bali, Selasa (13/9/2022).

Dia memberikan contoh instrumen itu, seperti jumlah pekerja disabilitas yang bekerja di sektor swasta dan publik. Bagi Indonesia, langkah itu telah dimulai dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang di dalamnya terdapat kewajiban memperkerjakan disabilitas dua persen dari total pekerja untuk sektor publik dan satu persen untuk sektor swasta.

“Ini akan kita coba lihat nanti pada saat pertemuan tahun 2024 karena memang ini akan kita evaluasi setiap empat tahun, akan kelihatan sekali bagaimana kondisi masing-masing negara,” jelasnya.

Baca juga: Pastikan BLT BBM Tepat Sasaran, Mensos: DTKS Diperbaharui Setiap Bulan

Penciptaan lapangan kerja yang inklusif merupakan salah satu isu yang diusung oleh Presidensi G20 Indonesia dalam pertemuan EWG yang akan dilanjutkan dalam Labor and Employment Ministers Meeting (LEMM) pada Rabu (14/9).

Anwar Sanusi mengatakan, dari sisi urgensi diperlukan penciptaan lapangan kerja inklusif dengan memberikan ruang yang sama untuk para penyandang disabilitas, mengingat pandemi COVID-19 berdampak kepada sektor ketenagakerjaan, dengan penyandang disabilitas menjadi salah satu yang paling terpengaruh.

Dari sisi kebaharuan, Indonesia merupakan negara pertama di G20 yang mendorong upaya memberikan ruang afirmasi kepada penyandang disabilitas.

“Keberlanjutan dari isu ini, jangan sampai isu ini mendapatkan respons gegap gempita di dalam suatu persidangan tapi tidak ada keberlanjutan. Dan ini ada satu hal yang menurut saya sangat membanggakan bahwa ada semacam instrumen yang memang digunakan untuk bagaimana kebijakan kepada disabilitas memiliki kelanjutan dari sisi perhatiannya,” katanya.

Exit mobile version