Topcareer.Id – Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen Binapenta dan PKK menegaskan Rapat Koordinasi dan Serap Aspirasi 45 Layanan Terpadu Satu Atap-Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI). Rakor ini merupakan diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola PMI, serta koreksi dan mencari akar masalah pada tata kelola penempatan PMI.
“Saya berharap LTSA-PMI yang sudah bagus bisa dishare ilmunya kepada yang lain, pun untuk LTSA-PMI yang kurang maksimal bisa disampaikan apa saja persoalannya. Dengan demikian kami dapat potret yang utuh atas segala hal yang ada di LTSA-PMI,” kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, saat membuka Rakor dalam rangka Evaluasi dan Serap Aspirasi LTSA-PMI di Kota Surabaya, Jawa Timur (29/9/2022).
Suhartono meyakini, apabila 45 LTSA-PMI disepakati menjadi dua kelompok, maka hasilnya pasti ada yang hidup dan ada yang mati. Berdasarkan pemetaan yang dihimpun oleh Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan PMI (BP2MI), terdapat 36 atau 80 persen LTSA-PMI yang aktif dan 9 atau 20 persen LTSA-PMI yang mati atau tidak jalan.
“Karena itu di sinilah pentingnya koordinasi, evaluasi dan serap aspirasi ini. Saya berharap pada kegiatan kali ini kami dapat sebuah pemetaan yang jelas dari 45 LTSA-PMI yang sudah terbentuk,” ujar Suhartono.
Baca juga: Ada Sertifikasi Halal Gratis Nih untuk 300 Ribuan UMK, Cek Syaratnya
Ditegaskan Suhartono, penting pihaknya melakukan pemetaan sebagai dasar pertimbangan untuk mengambil sebuah kebijakan khususnya dalam rangka menyusun Peraturan Menteri terkait LTSA-PMI. “Bersinergi dan kolaborasi merupakan keniscayaan untuk saat ini. Dengan pihak manapun selama itu baik dan membawa kemanfaatan bagi masyarakat perlu dan harus kita lakukan, ” katanya.
Suhartono memberikan apresiasi kepada LTSA-PMI Tulungagung, Blitar, dan Cirebon telah menjadi LTSA-PMI percontohan karena telah berkolaborasi dengan International Labour Organization (ILO), dengan cara mengintegrasikan layanan Migrant Worker Resource Centre (MRC) yang responsive gender ke dalam LTSA-PMI.
“Hal ini tentu akan berdampak pada penguatan layanan penempatan dan pelindungan PMI yang semakin optimal, mudah diakses, dan memberikan layanan perlindungan menyeluruh dan responsif gender,” ujarnya.