TopCareerID

Ini Peran Petugas Desmigratif dalam Perlindungan Pekerja Migran

Topcareer.Id – Kementerian Ketenagakerjaan menilai petugas Desa Migran Produktif (Desmigratif) memiliki peran sangat signifikan karena memberikan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesai (PMI) yang akan atau purna bekerja ke luar negeri, serta perlindungan terhadap keluarga PMI melalui 4 pilar.

Empat pilar yang dimaksud yaitu:

“Peran petugas Desmigratif sangat signifikan karena mereka sebagai ujung tombak pemerintah dalam upaya penghentian penempatan PMI secara non prosedural, perlindungan dan pemberdayaan bagi keluarga PMI maupun PMI purna,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Suhartono.

Dirjen Suhartono menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Pengembangan Kapasitas Petugas Desmigratif pada Program Desmigratif tahun 2022 di Jakarta pada Senin (10/10/2022). Acara ini diikuti oleh petugas Desmigratif dari 50 desa yang tersebar di 50 kabupaten/kota.

Baca juga: Buka Peluang Kerja untuk Pekerja Migran, Kemnaker Dukung Kerja Sama dengan 50 P3MI

Lebih lanjut Dirjen Suhartono menyatakan bahwa petugas Desmigratif dalam menjalankan perannya juga tidak hanya harus mampu melakukan komunikasi secara intensif ke aparat tingkat desa, kecamatan, dan tingkat kabupaten/kota, tetapi juga kepada seluruh elemen masyarakat di desa binaannya.

Ia juga mengemukakan bahwa saat ini dunia tengah membutuhkan banyak tenaga kerja untuk bekerja di berbagai sektor. Pihaknya pun mengingatkan petugas Desmigratif agar sekembalinya dari acara ini membantu pemerintah untuk memastikan tidak ada penempatan PMI yang un-prosedural.

“Nanti Bapak Ibu bisa membantu kami di desa Bapak Ibu sekalian yang mau berangkat ke luar negeri. Jangan sampai mereka ini nantinya berangkat ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen,” ucapnya.

Exit mobile version