TopCareerID

BPOM Rilis 23 Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan dari 102 Temuan

Ilustrasi obat sirup. (Pixabay)

Topcareer.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh obat bentuk sirup dan drops, termasuk pada 102 produk obat yang digunakan pasien gagal ginjal akut.

Dari hasil penelusuran terhadap 102 produk obat itu, BPOM menemukan bahwa sebanyak 23 produk obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

“Dua puluh tiga produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” tulis pengumuman yang dibuat BPOM dalam laman resminya Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Masyarakat Diminta Lebih Waspada, Omicron XBB Terdeteksi Di Indonesia

Masih menurut hasil penulusuran BPOM terhadap 102 produk obat yang digunakan pasien, sebanyak 7 produk dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Lalu 3 produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman.

“Ketiga produk ini termasuk dalam 5 (lima) produk yang telah diumumkan pada penjelasan BPOM tanggal 20 Oktober 2022,” tulis BPOM.

Sementara, BPOM masih melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 produk.

Berikut ini daftar 23 produk obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan.

Exit mobile version